x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pekan ini Pleno DKPP. Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU RI

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, jalani babak lanjutan. Pekan ini memasuki pleno putusan.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito menjelaskan, sidang diagendakan akan segera dibahas putusannya oleh seluruh anggota DKPP RI.

Dijelaskan Heddy, kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI merupakan laporan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau dijuluki Wanita Emas, dengan tudingan dugaan pelecehan seksual.

Heddy menuturkan, proses persidangan sudah kelar digelar DKPP, sehingga tahap selanjutnya adalah menyiapkan putusan perkara sebagai proses akhir dari aduan yang masuk.

“Kita baru pleno putusan minggu ini,” ujar Heddy kepada jurnalis, Selasa (28/3/2023).

Pleno, tambah Heddy, akan diikuti oleh anggota DKPP RI berjumlah lima orang bakal mengambil kesimpulan dari proses persidangan yang ada, untuk selanjutnya disampaikan menjadi satu putusan perkara.

“Habis pleno baru kita sidang putusan. Tinggal itu saja,” ucap Heddy.

Sekedar mengingatkan, perkara asusila Hasnaeni diajukan Sekjen Partai Republik Satu. Perkara yang diregister DKPP dengan nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 ini. Pokok gugatan menyebut, Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Aduan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik Satu, Ihsan Perima Negara, yang mengklaim mewakili Hasnaeni.

DKPP RI menggelar sidang dua pekan lalu, Senin (13/3/2023), dengan agenda penyampaian pokok pengaduan Pengadu dan pokok jawaban atas pengaduan dari Teradu secara tertutup.

Hasnaeni sendiri sempat membuat laporan di DKPP RI sebelum diwakilil oleh Ihsan. Kala itu dirinya menunjuk Farhat Abbas, yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sebagai kuasa hukumnya.

Hasnaeni mencabut laporannya yang dikuasai Farhat melalui sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial (Medsos) pada Desember 2022 dari dalam dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hasnaeni yang ditahan Kejaksaan Agung, karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020, menyebutkan dalam video itu, bahwa isu pelecehan seksual Hasyim Asyari tidak benar.

Dalam video yang dibuat pada 11 Desember 2022 itu, Hasnaeni juga menyebut dirinya tengah dalam kondisi mental yang tidak stabil, khususnya ketika melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP soal pelecehan seksual.

Tidak hanya itu, Hasnaeni juga menyuruh anak perempuannya berinisial AMM untuk mendatangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2023.

Putri Hasnaeni tersebut datang bersama bibinya, Herawati; orang kepercayaan Hasnaeni, Firdaus, dan mantan kuasa hukum Hasnaeni, Brian Gautama.

Kedatangan mereka ke kantor KPU RI untuk menemui Hasyim Asyari, dalam rangka mengklarifikasi dan meminta maaf atas isu dugaan pelrecehan seksual yang beredar. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...