x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Jangan Pernah Pakai Data Anak-anak untuk Pemilu

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 01 Apr 2023 20:49 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Guna memastikan Pemilu 2024 terbebas dari manipulasi data anak-anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Subkomisi KPAI, Sylvana Apituley, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/4/2023).

Sylvana menjelaskan, langkah KPAI itu merupakan respon atas temuan Bawaslu. Terkait, 94 ribu lebih data anak di bawah umur masuk sebagai daftar pemilih tetap pemilihan umum.

“KPAI mendorong KPU menghapus 94.956 pemilih di bawah umur. Terutama, anak-anak yang dikategorikan Bawaslu tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Sylvana

Sylvana mengungkapkan, angka tersebut diperoleh Bawaslu dengan menggunakan metode uji petik. Yakni, berdasarkan hasil pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

“KPAI juga mendorong Bawaslu untuk memastikan tidak terjadi lagi manipulasi data anak. Terutama, saat penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran,” ucap Sylvana.

Berdasarkan proses coklit Bawaslu, 94 ribu lebih pemilih di bawah umur itu ditemukan di beberapa provinsi. Seperti Lampung, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara.

“KPAI akan pelajari wilayah-wilayah terjadinya manipulasi data dan akan menjadikan daerah tersebut prioritas pengawasan. Kami juga mendorong masyarakat berani melapor jika menemukan fakta atau bukti kasus penyalahgunaan anak,” ujar Sylvana.

Untuk itu, lanjut Sylvana, KPAI akan memperbarui memoradum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

“Pemilu Bebas Penyalahgunaan Anak dengan KPU, Bawaslu, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA),” pungkas Sylvana. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...