x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Keputusan Pemilu Terbuka Adalah Tertib Konstitusional

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 17 Jun 2023 09:08 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Tak hanya partai politik (parpol) yang merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu terbuka.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menilai, keputusan tersebut merupakan mekanisme konstitusional yang dijalankan dengan baik.

Tokoh agama yang karib disapa Gus Yahya ini menjelaskan, keputusan tersebut sebagai bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dijalankan dengan baik dan penuh transparansi.

Gus Yahya menyatakan bahwa pemilu terbuka juga harus berjalan tertib secara konstitusional dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Keputusan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dijalankan dengan baik dan penuh transparansi. Pemilu terbuka juga harus berjalan tertib secara konstitusional dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Gus Yahya, pada sebuah acara di Surabaya, kemarin.

Diketahui, pada Kamis (15/6/2023), MK memutuskan menolak permohonan uji materi sistem Pemilu tertutup. Dengan demikian, Pemilu Serentak 2024 nanti tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Putusan MK ini memiliki pentingnya bagi penentuan proses pemilu untuk tahun-tahun yang akan datang, termasuk pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...