x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Komisi X DPR RI: Sertifikasi Pemandu Wisata Bakal Jadi Masukan

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 23 Jun 2023 08:02 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan, mendapat perhatian serius Komisi X DPR RI. Khususnya terkait sertifikasi pemandu wisata (tour leader/ tour guide), yang sempat disampaikan para akademisi Universitas Ciputra.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengapresiasi gagasan tersebut guna menambah masukan atas RUU Kepariwisataan.

“Masukan sertifikasi ini penting, terkadang mereka yang punya sertifikasi itu tidak terpakai, kalah dengan yang tidak punya sertifikasi. Berbeda dengan di Turki dan Jerman, meskipun kita pakai tour leader tetapi yang menjelaskan yaitu tour leader dari negara tersebut,” kata Fikri, kepada jurnalis, usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X ke Surabaya, Kamis (22/6/2023).

Fikri mengatakan, sejauh ini sertifikasi tour guide bersifat lokal. Sehingga, jika ada seseorang yang memiliki sertifikasi tour guide yang ada di provinsi Jawa Timur, maka hanya diakui di Jawa Timur saja dan tidak berlaku di provinsi lain. Harusnya, menurut Fikri, hal ini diakui juga di provinsi lain.

“Tour leader yang datang dari ASEAN mereka tersertifikasi tingkat internasional. Sehingga ketika datang ke Indonesia tidak bisa ditolak, karena sertifikasi mereka diakui di sini, sementara sertifikasi kita yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu tidak diakui mereka,” jelas legislator Dapil Jawa Tengah IX itu.

Fikri juga mengatakan, hal tersebut merupakan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat serius. Tentunya masukan tersebut akan dibawa Komisi X DPR RI dan dimasukan ke dalam RUU Kepariwisataan yang prosesnya saat ini akan segera rampung.

“Sesungguhnya SDM kita ini sangat potensial dan bagus, karena tidak di-support oleh pihak lain jadi tidak ada bantuan dan kekuatannya. Ini akan kami masukan dalam norma RUU Kepariwisataan,” tutup Politisi Fraksi PKS ini. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...