x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jangan Jadikan Bansos Covid-19 untuk Kepentingan Politik

Avatar bukti.id

Peristiwa

Itu warning Bawaslu Banten kepada Bupati/Wali Kota

Serang, bukti – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memberi peringatan agar pemerintah kabupaten/kota atau bupati/wali kota di Banten, untuk tidak menjadikan bantuan sosial (bansos) bagi terdampak pandemi Covid-19 untuk kepentingan politik.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberian bansos kepada mayarakat di tengah Covid-19. Namun, yang perlu dihindari pemberian bansos untuk kepentingan politik.

“Silakan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Bahkan sangat dianjurkan untuk menyelamatkan warga terdampak. Namun, kami hanya mengingatkan bagi para calon khususnya incumbent, untuk tidak memanfaatkan bansos untuk kepentingan politik,” ujar Didih, Senin (11/5/2020).

Di Banten, ada tiga kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak, yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan. Bawaslu tetap mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk menyalurkan bansos tanpa embel-embel politik.

Didih mengajak kepada seluruh bakal calon bupati/wakil bupati dan bakal calon wali kota/wakil wali kota beserta tim kampanye dan simpatisannya di empat kabupaten/kota, melakukan kegiatan politik secara santun dan berintegritas.

“Tidak memanfaatkan penderitaan masyarakat terdampak Covid-19 untuk kepentingan politik praktis. Bantuan dapat diberikan tanpa ditempeli stiker bakal pasangan calon,” ujar dia, seraya menambahkan jika pihaknya, melalui Bawaslu kabupaten/kota, melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di daerah yang melaksanakan Pilkada. 

“Sampai saat ini baru sebatas imbauan dan pendokumentasian, sambil menunggu kepastian tahapan pelaksanaan Pilkada. Kalau sudah kepastian tahapan, Bawaslu dapat melakukan penindakan sesuai tahapan yang berlaku,” ujar Didih.

Terpisah, melalui ketuanya, Ade Mulyadi, Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengingatkan Bupati Pandeglang yang akan maju kembali sebagai calon petahana di Pilkada nanti, agar tidak memanfaatkan bantuan Covid-19 untuk kepentingan Pilkada Pandeglang.

Ade menyampaikan sesuai surat dari Bawaslu RI terkait pencegahan penyalahgunaan untuk bantuan Covid-19, Bawaslu telah melayangkan surat ke Bupati Pandeglang.

“Kami bersurat ke bupati untuk tidak menggunakan bantuan itu sebagai alat politik untuk kepentingan pilkada yang rencananya berdasarkan Perpu itu di bulan Desember 2020,” ujar Ade, Senin (11/5/2020).

Dijelaskan, meski tahapan Pilkada sempat ditunda karena pandemi virus corona akan tetapi setelah ada Perpu dan surat dari Bawaslu RI maka pengawasan harus tetap dijalankan terutama pada calon petahana. Sebab, di saat seperti ini bantuan untuk masyarakat rawan dipolitisasi untuk kepentingan pemilihan.

“Kami tetap mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan bansos, terutama di tahun politik yang berdasarkan Perpu dilaksanakan pada Desember 2020 ini. Kalau itu murni bantuan ya bantuan tetapi tidak ada unsur politik misalkan mengajak, memberikan bantuan itu dengan iming-iming seperti kalau Pilkada digelar untuk memilih calon bupati tertentu misalkan,” pungkas Ade. (ihs)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...