x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mulai 17 Mei, Malang Raya Terapkan PSBB

Avatar bukti.id

Peristiwa

Malang, bukti – Akhirnya, sejak Minggu 17 Mei 2020, kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai lakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, jika keputusan PSBB Malang Raya tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama tiga kepala daerah Malang Raya, bertempat di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Kota Malang, Rabu (13/5/202).

“Mulai hari Minggu, efektif PSBB. Dalam pelaksanaannya, tiga hari pertama merupakan masa imbauan dan teguran,” kata Khofifah, seraya menambahkan, bahwa sebelum memasuki masa efektif penerapan PSBB Malang Raya, Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu, memiliki waktu tiga hari mulai 14-16 Mei 2020 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Khofifah, setelah masa sosialisasi tersebut, pelaksanaan PSBB Malang Raya akan dimulai secara efektif. Namun, pada tiga hari pertama pelaksanaan PSBB tersebut baru memasuki masa imbauan dan teguran. Masyarakat yang melanggar aturan pada tiga hari awal pelaksanaan PSBB di Malang Raya belum dikenakan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang dirumuskan oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun, memasuki hari keempat hingga hari ke-14, akan dilakukan teguran dan penindakan.

“Penerapan PSBB di kawasan Malang Raya diharapkan bisa menekan, atau bahkan menghentikan penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan PSBB Malang Raya, tidak lepas dari kondisi geografis wilayah tersebut merupakan satu kesatuan,” ujar mantan Menteri Sosial ini.

Disebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penanganan Covid-19, yang diharapkan bisa lebih signifikan dan terukur dalam menekan atau menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Malang Raya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga daerah di wilayah Malang Raya, akan memastikan aturan berupa peraturan wali kota dan peraturan bupati bisa diselesaikan malam ini. Sehingga, proses sosialisasi PSBB ke masyarakat bisa segera dilakukan esok hari. (edd)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...