x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mulai 17 Mei, Malang Raya Terapkan PSBB

Avatar bukti.id

Peristiwa

Malang, bukti – Akhirnya, sejak Minggu 17 Mei 2020, kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai lakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, jika keputusan PSBB Malang Raya tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama tiga kepala daerah Malang Raya, bertempat di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Kota Malang, Rabu (13/5/202).

“Mulai hari Minggu, efektif PSBB. Dalam pelaksanaannya, tiga hari pertama merupakan masa imbauan dan teguran,” kata Khofifah, seraya menambahkan, bahwa sebelum memasuki masa efektif penerapan PSBB Malang Raya, Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu, memiliki waktu tiga hari mulai 14-16 Mei 2020 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Khofifah, setelah masa sosialisasi tersebut, pelaksanaan PSBB Malang Raya akan dimulai secara efektif. Namun, pada tiga hari pertama pelaksanaan PSBB tersebut baru memasuki masa imbauan dan teguran. Masyarakat yang melanggar aturan pada tiga hari awal pelaksanaan PSBB di Malang Raya belum dikenakan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang dirumuskan oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun, memasuki hari keempat hingga hari ke-14, akan dilakukan teguran dan penindakan.

“Penerapan PSBB di kawasan Malang Raya diharapkan bisa menekan, atau bahkan menghentikan penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan PSBB Malang Raya, tidak lepas dari kondisi geografis wilayah tersebut merupakan satu kesatuan,” ujar mantan Menteri Sosial ini.

Disebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penanganan Covid-19, yang diharapkan bisa lebih signifikan dan terukur dalam menekan atau menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Malang Raya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga daerah di wilayah Malang Raya, akan memastikan aturan berupa peraturan wali kota dan peraturan bupati bisa diselesaikan malam ini. Sehingga, proses sosialisasi PSBB ke masyarakat bisa segera dilakukan esok hari. (edd)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...