x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mulai 17 Mei, Malang Raya Terapkan PSBB

Avatar bukti.id

Peristiwa

Malang, bukti – Akhirnya, sejak Minggu 17 Mei 2020, kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai lakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, jika keputusan PSBB Malang Raya tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama tiga kepala daerah Malang Raya, bertempat di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Kota Malang, Rabu (13/5/202).

“Mulai hari Minggu, efektif PSBB. Dalam pelaksanaannya, tiga hari pertama merupakan masa imbauan dan teguran,” kata Khofifah, seraya menambahkan, bahwa sebelum memasuki masa efektif penerapan PSBB Malang Raya, Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu, memiliki waktu tiga hari mulai 14-16 Mei 2020 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Khofifah, setelah masa sosialisasi tersebut, pelaksanaan PSBB Malang Raya akan dimulai secara efektif. Namun, pada tiga hari pertama pelaksanaan PSBB tersebut baru memasuki masa imbauan dan teguran. Masyarakat yang melanggar aturan pada tiga hari awal pelaksanaan PSBB di Malang Raya belum dikenakan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang dirumuskan oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun, memasuki hari keempat hingga hari ke-14, akan dilakukan teguran dan penindakan.

“Penerapan PSBB di kawasan Malang Raya diharapkan bisa menekan, atau bahkan menghentikan penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan PSBB Malang Raya, tidak lepas dari kondisi geografis wilayah tersebut merupakan satu kesatuan,” ujar mantan Menteri Sosial ini.

Disebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penanganan Covid-19, yang diharapkan bisa lebih signifikan dan terukur dalam menekan atau menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Malang Raya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga daerah di wilayah Malang Raya, akan memastikan aturan berupa peraturan wali kota dan peraturan bupati bisa diselesaikan malam ini. Sehingga, proses sosialisasi PSBB ke masyarakat bisa segera dilakukan esok hari. (edd)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...