x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Paralegal Desa. Penunjang Rumah Restorative Justice

Avatar bukti.id

Hukum

Malang – Keberadaan rumah restorative justice (RJ) yang dikomandoi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mendapat respon positif dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, Khofifah penuh harap pentingnya kehadiran paralegal di setiap pemerintah desa. Kepentingannya, agar memastikan rumah RJ berjalan efektif dan tepat sasaran.

Khofifah menilai, keberadaan paralegal menjadi elemen penting dalam manajemen pelayanan hukum di tingkat desa.

“Kalau Rumah RJ sudah ada, tetapi tidak ditopang paralegal, maka pengelolaan di tingkat desa pasti akan mengalami kesulitan. Ini yang saya minta untuk disiapkan,” pinta Khofifah, saat hadir dalam pembukaan pelatihan teknis peningkatan kapasitas SDM bagi sekretaris desa, camat, dan sekretaris camat di Kota Malang, belum lama ini.

Khofifah menyebut, Rumah RJ hadir untuk memberikan penyelesaian hukum yang mempertimbangkan kondisi sosial pelaku, sehingga penanganannya lebih maksimal dan solutif. Lantas dia mencontohkan, kasus pencurian di Sidoarjo, di mana pelaku mencuri karena beban keluarga yang berat, termasuk ibu sakit strok dan adik difabel.

“Persoalan semacam ini perlu dikomunikasikan kepada Bupati, sehingga pelaku bisa diberikan solusi,” ujar dia.

Penguatan kapasitas paralegal juga dibutuhkan untuk mendukung program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kemenkum HAM. Sehingga, desa dapat memberikan layanan hukum dasar kepada warganya secara lebih terstruktur.

Selain itu, Khofifah meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim membentuk hotline khusus agar komunikasi antara pemerintah desa, daerah, dan provinsi lebih cepat, terutama terkait persoalan administrasi dan sosial masyarakat.

“Misalnya ada warga yang kesulitan masuk daftar PKH atau KIS, dengan hotline tersebut, dinas provinsi bisa langsung menanganinya,” kata dia.

Mantan Menteri Sosial ini menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, agar tugas desa yang semakin kompleks dapat dijalankan dengan baik dan kolaborasi antara pemerintah desa hingga provinsi berjalan lancar. (cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...