x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Paralegal Desa. Penunjang Rumah Restorative Justice

Avatar bukti.id

Hukum

Malang – Keberadaan rumah restorative justice (RJ) yang dikomandoi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mendapat respon positif dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, Khofifah penuh harap pentingnya kehadiran paralegal di setiap pemerintah desa. Kepentingannya, agar memastikan rumah RJ berjalan efektif dan tepat sasaran.

Khofifah menilai, keberadaan paralegal menjadi elemen penting dalam manajemen pelayanan hukum di tingkat desa.

“Kalau Rumah RJ sudah ada, tetapi tidak ditopang paralegal, maka pengelolaan di tingkat desa pasti akan mengalami kesulitan. Ini yang saya minta untuk disiapkan,” pinta Khofifah, saat hadir dalam pembukaan pelatihan teknis peningkatan kapasitas SDM bagi sekretaris desa, camat, dan sekretaris camat di Kota Malang, belum lama ini.

Khofifah menyebut, Rumah RJ hadir untuk memberikan penyelesaian hukum yang mempertimbangkan kondisi sosial pelaku, sehingga penanganannya lebih maksimal dan solutif. Lantas dia mencontohkan, kasus pencurian di Sidoarjo, di mana pelaku mencuri karena beban keluarga yang berat, termasuk ibu sakit strok dan adik difabel.

“Persoalan semacam ini perlu dikomunikasikan kepada Bupati, sehingga pelaku bisa diberikan solusi,” ujar dia.

Penguatan kapasitas paralegal juga dibutuhkan untuk mendukung program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kemenkum HAM. Sehingga, desa dapat memberikan layanan hukum dasar kepada warganya secara lebih terstruktur.

Selain itu, Khofifah meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim membentuk hotline khusus agar komunikasi antara pemerintah desa, daerah, dan provinsi lebih cepat, terutama terkait persoalan administrasi dan sosial masyarakat.

“Misalnya ada warga yang kesulitan masuk daftar PKH atau KIS, dengan hotline tersebut, dinas provinsi bisa langsung menanganinya,” kata dia.

Mantan Menteri Sosial ini menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, agar tugas desa yang semakin kompleks dapat dijalankan dengan baik dan kolaborasi antara pemerintah desa hingga provinsi berjalan lancar. (cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...