x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Paralegal Desa. Penunjang Rumah Restorative Justice

Avatar bukti.id

Hukum

Malang – Keberadaan rumah restorative justice (RJ) yang dikomandoi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mendapat respon positif dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, Khofifah penuh harap pentingnya kehadiran paralegal di setiap pemerintah desa. Kepentingannya, agar memastikan rumah RJ berjalan efektif dan tepat sasaran.

Khofifah menilai, keberadaan paralegal menjadi elemen penting dalam manajemen pelayanan hukum di tingkat desa.

“Kalau Rumah RJ sudah ada, tetapi tidak ditopang paralegal, maka pengelolaan di tingkat desa pasti akan mengalami kesulitan. Ini yang saya minta untuk disiapkan,” pinta Khofifah, saat hadir dalam pembukaan pelatihan teknis peningkatan kapasitas SDM bagi sekretaris desa, camat, dan sekretaris camat di Kota Malang, belum lama ini.

Khofifah menyebut, Rumah RJ hadir untuk memberikan penyelesaian hukum yang mempertimbangkan kondisi sosial pelaku, sehingga penanganannya lebih maksimal dan solutif. Lantas dia mencontohkan, kasus pencurian di Sidoarjo, di mana pelaku mencuri karena beban keluarga yang berat, termasuk ibu sakit strok dan adik difabel.

“Persoalan semacam ini perlu dikomunikasikan kepada Bupati, sehingga pelaku bisa diberikan solusi,” ujar dia.

Penguatan kapasitas paralegal juga dibutuhkan untuk mendukung program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kemenkum HAM. Sehingga, desa dapat memberikan layanan hukum dasar kepada warganya secara lebih terstruktur.

Selain itu, Khofifah meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim membentuk hotline khusus agar komunikasi antara pemerintah desa, daerah, dan provinsi lebih cepat, terutama terkait persoalan administrasi dan sosial masyarakat.

“Misalnya ada warga yang kesulitan masuk daftar PKH atau KIS, dengan hotline tersebut, dinas provinsi bisa langsung menanganinya,” kata dia.

Mantan Menteri Sosial ini menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, agar tugas desa yang semakin kompleks dapat dijalankan dengan baik dan kolaborasi antara pemerintah desa hingga provinsi berjalan lancar. (cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...