x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Paralegal Desa. Penunjang Rumah Restorative Justice

Avatar bukti.id

Hukum

Malang – Keberadaan rumah restorative justice (RJ) yang dikomandoi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mendapat respon positif dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, Khofifah penuh harap pentingnya kehadiran paralegal di setiap pemerintah desa. Kepentingannya, agar memastikan rumah RJ berjalan efektif dan tepat sasaran.

Khofifah menilai, keberadaan paralegal menjadi elemen penting dalam manajemen pelayanan hukum di tingkat desa.

“Kalau Rumah RJ sudah ada, tetapi tidak ditopang paralegal, maka pengelolaan di tingkat desa pasti akan mengalami kesulitan. Ini yang saya minta untuk disiapkan,” pinta Khofifah, saat hadir dalam pembukaan pelatihan teknis peningkatan kapasitas SDM bagi sekretaris desa, camat, dan sekretaris camat di Kota Malang, belum lama ini.

Khofifah menyebut, Rumah RJ hadir untuk memberikan penyelesaian hukum yang mempertimbangkan kondisi sosial pelaku, sehingga penanganannya lebih maksimal dan solutif. Lantas dia mencontohkan, kasus pencurian di Sidoarjo, di mana pelaku mencuri karena beban keluarga yang berat, termasuk ibu sakit strok dan adik difabel.

“Persoalan semacam ini perlu dikomunikasikan kepada Bupati, sehingga pelaku bisa diberikan solusi,” ujar dia.

Penguatan kapasitas paralegal juga dibutuhkan untuk mendukung program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kemenkum HAM. Sehingga, desa dapat memberikan layanan hukum dasar kepada warganya secara lebih terstruktur.

Selain itu, Khofifah meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim membentuk hotline khusus agar komunikasi antara pemerintah desa, daerah, dan provinsi lebih cepat, terutama terkait persoalan administrasi dan sosial masyarakat.

“Misalnya ada warga yang kesulitan masuk daftar PKH atau KIS, dengan hotline tersebut, dinas provinsi bisa langsung menanganinya,” kata dia.

Mantan Menteri Sosial ini menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, agar tugas desa yang semakin kompleks dapat dijalankan dengan baik dan kolaborasi antara pemerintah desa hingga provinsi berjalan lancar. (cebe)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...