Sound Keliling dan Mercon Dilarang di Sidoarjo Saat Malam Takbir Idul Fitri 1447 H
Apel Siaga Polresta Sidoarjo
Sidoarjo – Ini larangan keras bagi warga Sidoarjo saat berlangsung Malam Takbir Idul Fitri 1447H/2026M. Yakni, Dilarang takbir keliling menggunakan sound horeg atau sound keliling, serta penyulutan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pada apel siaga yang diikuti 857 personel gabungan, Kamis (19/3/2026).
Dalam amanatnya, Christian menegaskan agar seluruh anggota menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sprint tugas yang telah ditentukan. Dia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional, dalam pelaksanaan pengamanan di tengah masyarakat.
“Polresta Sidoarjo juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan instansi terkait agar menginstruksikan kepada seluruh camat, kapolsek dan kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo supaya aktif patroli maupun dalam menjaga wilayah masing-masing demi terciptanya situasi yang kondusif,” kata Christian yang bertindak sebagai pemimpin apel siaga itu.
Dirinya mengimbau agar penyampaian kepada masyarakat dilakukan secara humanis.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya di Sidoarjo, untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat, baik di rumah maupun di tempat ibadah masing-masing,” imbau Christian. (knis-kwan)
Editor : heddyawan