Sektor Tertentu yang Boleh Tenerapkan Kerja dari Rumah alias WfH
Jakarta – Untuk meluruskan pertanyaan publik terkait nasib sektor kerja yang tidak dapat dilakukan dengan "Kerja dari Rumah" (Work from Home-WfH), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, terdapat sejumlah bidang kerja, yang memang harus dilaksanakan di tempat kerja.
Pemerintah memperhatikan detail terkait kebutuhan sejumlah sektor pekerjaan, dalam penerapan WFH tersebut.
"WfH berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu, supaya tidak disalahpahami," kata Prasetyo Hadi kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Sektor pekerjaan yang tidak dapat menerapkan WfH antara lain pelayanan yang langsung bersentuhan dengan publik. Untuk pekerjaan yang tidak bersinggungan langsung dengan publik, dapat menerapkan WFH.
"Sektor industri, perdagangan, mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Untuk menindaklanjuti wacana itu, pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam," ujar dia.
Disebutkan, kajian kebijakan tersebut akan sesegera mungkin dapat dirampungkan, untuk selanjutnya diumumkan kepada masyarakat. Kebijakan WFH ini dinilainya sangat strategis dan penting, untuk menyikapi Perang di Timur-Tengah. Dirinya yakin penerapan kerja dari rumah akan membawa dampak efisiensi dalam pekerjaan.
"Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan, untuk kita mulai bersama-sama mengefisienkan diri," tutup Prasetyo. (hari)
Editor : heddyawan