x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Butuh Waktu 10 Bulan untuk Pulihkan Pariwisata

Avatar bukti.id

Ekonomi

 

Jakarta, bukti – Dibutuhkan tenggang waktu 10 bulan agar sektor pariwisata Indonesia bakal pulih Kembali. Keterpurukan sektor pariwisata tak lebih disebabkan faktor ‘hantaman’ Covid-19 yang dahsyat. Berbeda jika faktor penyebabnya akibat serangan teroris dan bencana alam, yang butuh waktu lebih singkat.

Kondisi tersebut diamini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sektor pariwisata membutuhkan waktu hingga 10 bulan untuk pulih kembali karena pukulan pandemi Covid-19. Pariwisata ini, dari studi yang dilakukan, memang kalau ada serangan teror dua bulan akan susah. Tapi karena COVID-19 ini, itu dihitung 10 bulan baru bisa recovery (pulih),” ujar Luhut dalam webinar di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut berdasarkan data World Travel and Tourism Council (WTTC) yang menyebutkan krisis di sektor pariwisata yang diakibatkan pandemi dan instabilitas politik membutuhkan waktu pemulihan rata-rata 10 bulan.

Sementara krisis di sektor pariwisata yang diakibatkan terorisme dan bencana alam membutuhkan waktu pemulihan yang lebih singkat, antara 1-2 bulan.

Data tersebut juga mengungkapkan bahwa tren menunjukkan proses pemulihan sektor pariwisata akibat pandemi, instabilitas politik, dan terorisme berlangsung lebih cepat dari 26 bulan pada 2001 menjadi 10 bulan pada 2008.

Sejumlah wisatawan mancanegara menikmati keindahan pesona alam Indonesia (net)

Hal itu lantaran perkembangan teknologi, kerja sama antarnegara yang semakin kuat hingga tersedianya sistem kelembagaan yang lebih tertata. Dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Luhut menyebut pemerintah akan mendorong kontribusi wisatawan domestik.

“Domestik kita ini baru 55 persen (kontribusinya). Kita mau seperti negara lain bisa 70 persen dan itu akan membuat ekonomi kita cukup berputar,” ujar mantan Menko Polhukam itu.

Berdasarkan data WTTC, sejumlah negara maju memiliki ketahanan tinggi karena sumber pemasukan utama sektor pariwisata berasal dari wisatawan domestik yang mencapai lebih dari 70 persen.

“Karena itu, pemerintah akan terus mendorong perbaikan spot wisata saat ini. Sehingga saat orang datang, spot tourist (tempat wisata) akan bagus nanti sekitar September, Oktober tahun ini,” tukas Luhut.

Sebelumnya, pada rapat kabinet secara virtual, membahas persiapan penerapan tatanan normal baru di sektor pariwisata, akhir Maret lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif nasional untuk mengantisipasi terjadinya perubahan tren pascawabah Covid-19.

Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya melakukan perbaikan dan inovasi supaya bisa cepat beradaptasi dengan perubahan tren yang kemungkinan besar terjadi di sektor pariwisata global.

Menurut Presiden Jokowi, isu kesehatan, keselamatan dan keamanan (health, hygiene, safety security) akan menjadi pertimbangan utama para wisatawan yang ingin berwisata.

Karena isu utama bagi wisatawan adalah keselamatan dan kesehatan, maka protokol tatanan normal baru (new normal) di sektor pariwisata harus benar-benar terpenuhi.

Sebagai perbandingan, Jokowi meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melihat persiapan penerapan new normal sektor pariwisata di negara lain. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...
Rabu, 15 Jul 2026 16:13 WIB | Hukum

Dirikan Biro Jasa Urus SIM Palsu, Kakak Adik Jadi Terdakwa

Bikin SIM palsu, kakak adik jadi terdakwa di PN Surabaya. ...