x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dana Hibah Pilkada, Diminta Segera Dicairkan

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang, hanya beberapa bulan saja. Terkait pembiayaan Pilkada, para kepala daerah yang menggelar Pilkada Serentak diminta segera mencairkan dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

"Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah," pinta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat menggelar Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, baru-baru ini.

Diketahui, tahun ini terdapat 270 daerah kabupaten/kota yang menggelar Pilkada. Sedangkan Dana Hibah itu disepakati lewat Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pilkada.

Tito menekankan dana itu harus segera dicairkan agar penyelenggara pemilu memiliki waktu untuk mulai melaksanakan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini. Tito juga meminta agar pelaksanaan pilkada dan pencairan Dana Hibah pilkada tidak dipersulit dengan nuansa kepentingan dan politik transaksional.

Ini karena Pilkada di 270 nantinya akan menjadi Pilkada serentak terbesar di Indonesia. Karenanya pilkada yang digelar tahun ini memiliki potensi berimbas pada stabilitas politik nasional meski digelar pada skala lokal.

"Jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama," harap Tito.

Memang, dana hibah pilkada serentak 2020 ini menjadi salah satu persoalan di kalangan penyelenggara Pemilu.

Bahkan, Bawaslu mengadu ke Presiden Joko Widodo terkait masih banyaknya daerah yang belum menandatangani NPHD untuk Pilkada 2020 Pada Oktober 2019 lalu.

Bawaslu mencatat hingga pada awal Oktober 2019 lalu baru 163 daerah dari total 270 daerah yang menyetujui NPHD. Bawaslu memberi tenggat hingga akhir Oktober 2019 kepada pemda yang belum meneken NPHD. (ihs)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...