x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Bawaslu RI Beberkan Lima Tantangan Pengawasan Pilkada Serentak

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 10 Jun 2020 15:55 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Jakarta, Bukti – Selama masa pandemi Covid-19, ada beberapa tantangan dalam pengawasan Pilkada serentak 2020. Untuk itu, ada beberapa langkah yang tengah disiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini diungkapkan anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Menurut dia, ada lima tantangan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik Covid-19. Dia mengungkapkan, pertama, munculnya jenis pelanggaran administrasi baru. Kedua, lanjut Bagja, memastikan kesediaan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Bawaslu akan memastikan Pilkada sehat, maka semua pihak di dalamnya terutama masyarakat harus tetap sehat,” tegas Bagja saat mengikuti seminar daring tentang New Normal dan Pilkada berjudul Peluang dan Hambatan yang diselenggarakan DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (9/6/2020).

Dia melanjutkan, ketiga, membutuhkan adaptasi regulasi seperti Perbawaslu dan imlementasinya yang sesuai dengan kondisi pandemik Covid-19. "Tantangan kempat yaitu terdapat daerah-daerah dengan indeks kerawanan tinggi," tuturnya.

Kelima, sebut Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara ini yaitu diskresi petahana dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) perlu mendapat pengawasan dan sesuai aturan. “Poin kelima ini menurut saya tantangan yang saat ini terus diingatkan Bawaslu supaya tidak ada penyalahgunaan Bansos,” tegas Bagja.

Selain itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini mengungkapkan, Bawaslu terus melakukan persiapan pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilihan di masa pandemik Covid-19. Dia mengatakan, Bawaslu sedang menyusun kerangka hukum pengawasan tahapan serta penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan yang disesuaikan dengan keadaan pandemik.

Bagja menambahkan, Bawaslu sedang melakukan pemetaan jenis-jenis pelanggaran baru dalam Pilkada di masa pandemik dan skenario pengawasan serta penindakan yang efektif. Alumnus Hukum Universitas Indonesia ini menyebutkan sarana dan prasarana pengawasan bagi pengawas pemilu sesuai protokol kesehatan juga masuk hal yang disiapkan Bawaslu.

“Persiapan sarana dan prasarana bagi pengawas Pemilu di daerah sesuai protokol kesehatan juga menjadi hal yang perlu kami persiapkan. Itu termasuk, penyiapan terkait optimalisasi pengawasan berbasis teknologi informasi dan optimalisasi pusat pengawasan partisipatif,” jelasnya. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...