x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tempat Ibadah Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, Bukti – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah. Untuk itu, Rabu (10/6/2020), para pengurus tempat ibadah diajak teleconference oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma, sapaan akrabnya, mengajak para pengurus itu untuk tetap menerapkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pada teleconference yang diikuti para tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya diminta untuk patuh para protokol kesehatan.

Wali Kota Risma menegaskan jika pihaknya sudah membuat pedoman protokol tersebut. “Kita sudah lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Wali Kota Risma.

Menurut wali kota, salah satu pedoman itu adalah para pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

Selain itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Di Surabaya sudah terjadi sebelumnya, ada klaster yang berasal dari masjid. Karena itu ini jangan sampai terulang kembali. Sekali lagi kita harus berani menyampaikan kalau ada yang sakit agar tidak ikut salat di masjid,” pesannya.

Dia juga mengajak para pengurus masjid atau musala agar menyiapkan sabun di tempat wudhu. Di sisi lain, mereka juga diimbau agar mengatur jarak antar jamaah serta jumlah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian, tidak menggunakan AC serta karpet untuk salat. Karena itu, jamaah diharapkan agar membawa peralatan salat sendiri dari rumah masing-masing.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan, bahwa Wali Kota Risma terjun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait protokol-protokol kesehatan. Saat ini sosialisasi dilakukan kepada pengurus tempat-tempat ibadah dan diikuti pula para tokoh agama, serta jajaran kepolisian dan TNI.

Irvan menambahkan, ada pesan lain yang disampaikan Wali Kota Risma, seperti jamaah tidak boleh saling bersalaman, tidak menghidupkan AC serta tidak menggunakan karpet. Mereka juga diimbau agar tetap disiplin menjaga kebersihan serta melakukan penyemprotan disinfektan terutama setelah shalat yang jamaahnya banyak.

“Yang terpenting, saat khotbah juga diimbau untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu berikan pemahaman tentang bahaya pandemi Covid-19 serta cara mengantisipasinya. Salah satunya yakni, dengan cara menggunakan masker, jaga jarak (physical distancing) dan rajin cuci tangan,” ungkap Irvan. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...