x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Rata-Rata Pasien Covid-19 Meninggal Disertai Komorbid

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti – Jangan meremehkan komorbid atau penyakit penyerta. Apalagi saat pandemi Covid-19 saat ini. Dari catatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, kebanyakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Pahlawan ini selalu disertai komorbid.

Sesuai data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, hingga 15 Juni 2020 jumlah pasien confirm Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 328 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 orang meninggal disertai dengan komorbid.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, dari data kumulatif itu rinciannya 300 orang dengan penyakit penyerta, dan 28 orang murni Covid-19.

“Penyakit penyerta yang tertinggi itu diabetes mellitus (DM), hipertensi, komplikasi DM dan hipertensi, serta penyakit jantung,” beber Feny, sapaan akrab Febria di rumah dinas wali kota, Jalan Sedap Malam Surabaya, Selasa (16/06/2020).

Feny menjelaskan, untuk DM tanpa komplikasi itu terdapat 57 kasus. Sedangkan DM dengan komplikasi ada 62 kasus. Mereka rata-rata telah memasuki usia lanjut. Sedangkan persentase pasien confirm Covid-19 yang meninggal, yakni laki-laki 52,13 persen dan perempuan 55-64 persen.

“Jadi mereka harus berhati-hati, DM nya harus terkontrol, hipertensinya harus terkontrol. Kalau bisa mereka isolasi di rumah sendiri tidak keluar kalau tidak penting, apalagi yang usianya sudah lansia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini.

Sementara dokter spesialis penyakit dalam RSUD dr Soewandhie Surabaya dr Mulyadi Sp.PD mengatakan, pasien Covid-19 di Surabaya sebagian besar meninggal disertai dengan komorbid atau penyakit dalam. Komorbid yang tertinggi didominasi penyakit T2DM (Type 2 diabetes mellitus), kemudian hipertensi dan jantung.

“Jadi orang Covid-19 banyak meninggalnya karena pneumonia ARDS (acute respiratory distress syndrome). Nah, peningkatan jumlah pneumonia itu berbarengan dengan jumlah komorbid diabetes,” kata dr Mulyadi Sp.PD.

Ia menyebut, data kumulatif hingga 9 Juni 2020 di RSUD dr Soewandhie Surabaya, persentase komorbid pada pasien Covid-19 yang dirawat, ada sekitar 23 persen disertai dengan T2DM. Kemudian, 17 persen dengan hipertensi dan 8 persen penyakit jantung.

Menurut dia, T2DM ini biasanya dominan menyerang kepada mereka yang sudah berumur 30 tahun ke atas atau lansia. Orang yang sebelumnya memiliki T2DM justru lebih rentan terkena Covid-19. Sebab, sebelum terkena Covid-19 imun tubuh orang tersebut sudah menurun.

Apalagi dr Mulyadi Sp.PD menyebut, daya tahan tubuh orang yang memiliki diabetes ini tidak sebagus dengan orang biasa. Untuk itu, di masa pandemi saat ini, ia menyarankan kepada orang memiliki riwayat tersebut agar minum obat secara teratur, tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Sementara Dokter Spesialis Paru RSUD dr Soewandhie Surabaya dr Susaniwati Sp.P menambahkan, orang yang sebelumnya memiliki sakit paru seperti asma juga lebih rentan jika sampai terkena Covid-19. “Selama ini pasien paru saya kebanyakan yang sudah tua itu saya berpesan agar tidak keluar jika tidak penting dan lebih menjaga diri,” kata dr dr Susaniwati Sp.P. (aries)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...