x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pastikan Perwali Tatanan Normal Baru Berjalan di Surabaya

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti – Penerapan tatanan normal baru pasca keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19, harus dipastikan berjalan di Kota Pahlawan. Guna mengetahuinya, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus turun langsung ke lokasi.

Sasaran pengawasan penerapan itu pun di semua bidang yang tercantum dalam Perwali 28/2020. Pengawasan sekaligus sosialisasi itu dilakukan secara gencar. Bahkan sejak kemarin, sanksi tegas pun diterapkan bagi tempat rekreasi dan hiburan umum yang melanggarnya.

Sanksi teguran yang dijalankan, diterapkan ke hotel-hotel dan mal yang tak melaksanakan protokol kesehatan tersebut. “Jadi, sudah diamanatkan dalam Perwali pasal 34 terkait pemberian sanksi administrasinya, yang mana sanksi tersebut dilakukan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

Menurut Eddy, petugasnya telah dibagi membantu OPD lain untuk menegakkan Perwali tersebut. Petugas dibagi untuk melakukan pengawasan ke hotel, apartemen, Indomaret, dan berbagai tenan di PTC. “Ini kan sifatnya masih teguran, jika masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali, maka kita langsung meminta untuk segera melengkapinya,” kata dia.

Upaya yang dilakukan ini akan terus berjalan di Surabaya sampai pandemi ini benar-benar hilang. Oleh karena itu, Eddy mengajak warga Surabaya untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali 28/2020. Dengan mematuhi protokol yang ada, dia yakin bisa memutus mata rantai penyebarannya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...