x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pastikan Perwali Tatanan Normal Baru Berjalan di Surabaya

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 18 Jun 2020 08:18 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti – Penerapan tatanan normal baru pasca keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19, harus dipastikan berjalan di Kota Pahlawan. Guna mengetahuinya, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus turun langsung ke lokasi.

Sasaran pengawasan penerapan itu pun di semua bidang yang tercantum dalam Perwali 28/2020. Pengawasan sekaligus sosialisasi itu dilakukan secara gencar. Bahkan sejak kemarin, sanksi tegas pun diterapkan bagi tempat rekreasi dan hiburan umum yang melanggarnya.

Sanksi teguran yang dijalankan, diterapkan ke hotel-hotel dan mal yang tak melaksanakan protokol kesehatan tersebut. “Jadi, sudah diamanatkan dalam Perwali pasal 34 terkait pemberian sanksi administrasinya, yang mana sanksi tersebut dilakukan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

Menurut Eddy, petugasnya telah dibagi membantu OPD lain untuk menegakkan Perwali tersebut. Petugas dibagi untuk melakukan pengawasan ke hotel, apartemen, Indomaret, dan berbagai tenan di PTC. “Ini kan sifatnya masih teguran, jika masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali, maka kita langsung meminta untuk segera melengkapinya,” kata dia.

Upaya yang dilakukan ini akan terus berjalan di Surabaya sampai pandemi ini benar-benar hilang. Oleh karena itu, Eddy mengajak warga Surabaya untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali 28/2020. Dengan mematuhi protokol yang ada, dia yakin bisa memutus mata rantai penyebarannya. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...