x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Potensi Data Penerima Bansos Invalid

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 29 Jun 2020 14:28 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id - Pasca penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap pertama, Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elistianto Dardak menggelar rapat koordinasi melalui videoconference dengan pemerintah daerah se-Jawa Timur, beberapa hari lalu. Di rakor itu, hadir perwakilan Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP dan Kejaksaan Tinggi. Wagub Jatim Emil membeber berbagai permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bansos, mulai dari data penerima yang berpotensi tumpang tindih dan salah sasaran, hingga potensi kerumunan dalam penyalurannya, kualitas bantuan pangan, serta penerapan jalur aduan masyarakat guna mencegah terjadinya penyimpangan termasuk pungli. Emil mengatakan, berdasarkan proses verifikasi sementara, terdapat jutaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipadankan atau divalidasi dengan data kependudukan, kemungkinan NIK tersebut invalid. 

“Tanpa NIK yang valid, kita tidak bisa menentukan nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid, sehingga potensi tumpang tindih KK tidak bisa kita identifikasi optimal. Bahkan, tanpa membenahi NIK yang valid pun, sejauh ini kita sudah temukan ratusan ribu KK yang berpotensi menerima lebih dari satu jenis bansos dari sumber yang sama. Tentu data ini belum final kalau belum kita pastikan ulang dengan masing-masing pemkab dan pemkot," ujar Emil Dardak di Surabaya, Senin (29/6).

Terkait itu, pihaknya mengajak perwakilan Kemendagri, KPK, Kejaksaan dan BPKP untuk sepakat menerbitkan berita acara rakor sebagai dasar agar pemkab dan pemkot se-Jatim bisa segera melakukan verifikasi data invalid dan tumpang tindih penerima bantuan. Serta menyampaikan data BLT Dana Desa dan bansos yang bersumber dari APBD kabupaten/kota sesegera mungkin. 

Saat rakor berlangsung, perwakilan KPK, Kepala Korsupgah Wilayah Jatim dan Nusa Tenggara, Eddy, menyampaikan bahwa kesalahan data memang akan berpotensi ditemukan dalam percepatan penyaluran bansos di tengah kegentingan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Eddy berharap, masalah data ini bisa segera dibenahi. 

Senada, Kepala Perwakilan BPKP, Alexander Ruby menyampaikan berdasarkan uji irisan data NIK berbagai macam bansos termasuk bansos yang bersumber dari APBD provinsi, ada potensi tumpang tindih. BPKP membenarkan pernyataan Wagub Emil, bahwa jika NIK invalid ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pemadanan nomor KK, maka potensi tumpang tindih dalam satu KK juga bisa diidentifikasi.

Perwakilan Kemendagri, Direktur Produk Hukum Daerah menyampaikan, provinsi merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat harus berfungsi sebagai sistem monitoring dan evaluasi bansos. Peran ini harus diterapkan dengan baik sebagai fungsi kontrol. 

Rakor yang digelar Pemprov Jatim melalui inspektorat tersebut juga menekankan pentingnya peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran bansos. Plh Asdatun Kejati juga berharap pemerintah daerah merampungkan laporan penyaluran tahap pertama, dengan mencermati adanya tumpang tindih data atau salah sasaran, yang bisa diartikan sebagai pelanggaran hukum karena harus dilihat adanya motif atau unsur mens rea atau kesengajaan mencari keuntungan pribadi di dalamnya.

Untuk diketahui, seperti dikutip di sejumlah media online (April 2020) Kementerian Sosial (Kemensos) menambah jumlah penerima bansos program sembako sebanyak 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Itu sebagai upaya perlindungan terhadap dampak Covid-19. Menteri Sosial Juliari P Batubara saat itu menyebut, bantuan ini di luar bantuan dari Presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan sebelumnya, di Istana Negara.

"Penambahan 4,8 juta KPM ini merupakan perluasan program sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Mensos, sambil menyebut jumlah keseluruhan penerima bansos menjadi 20 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Ada catatan penting yang perlu digaris bawahi, bahwa berbagai jenis bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dikucurkan, pemerintah mengakui di sana-sini masih banyak kekurangan, penerimanya bukan yang berhak alias tidak tepat sasaran, termasuk penerima bantuan yang dobel.

"Yang menjadi tantangan kita selama ini banyaknya program bantuan sosial, memang masih ada sedikit kelemahan. Misalnya targetnya masih ada yang kurang tepat sasaran, kemudian duplikasi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dikutip dari YouTube BNPB, Jumat (15/5/2020).

Ini sebuah tantangan yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait harus menguatkan koordinasi. Jeli dalam validasi data guna menekan atau bahkan menghilangkan penyimpangan tidak tersalurkannya dengan baik dana bansos kepada mereka yang bwerhak menerima, khususnya di pandemi Covid-19 saat ini. (tji)

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...