x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Konsolidasi Kader, PAN Kenalkan Yuhronur- Rouf

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 10 Jul 2020 23:10 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Tidak pakai lama! Begitulah DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan. menindaklanjuti surat rekomendasi DPP PAN kepada Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf  sebagai pasangan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan 2020, partai berlambang matahari di Kota Soto ini langsung merapatkan barisan.

Mengundang seluruh DPC PAN kecamatan yang diwakili ketua dan sekretaris, dewan pakar, majelis partai dan pengurus harian DPD PAN untuk melakukan konsolidasi kader, Jum’at (10/7/2020). Acara yabg digelar di Rumah PAN Jalan Basuki Rahmat 36 Lamongan itu sekaligus dijadikan ajang memperkenalkan Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf.

“Kita kembali menginformasikan bahwa surat rekomendasi DPP PAN sudah mengamanatkan kepada pasangan Yuhronur-KH Abdul Rouf. Dengan demikian, seluruh kader PAN Lamongan mempunyai kewajiban menjalankan keputusan tersebut. Jika ada yang membangkang, tentu akan ada sanksi tegas, ‘’ kata Ketua DPD PAN Lamongan, Khusnul Aqib.

Sanksi itu berlaku kepada kader PAN Lamongan siapa saja, lanjut Aqib—sapaan akrabnya--, tidak peduli pengurus maupun anggota dewan. Bagi kader yang tidak mematuhi keputusan DPP PAN, sekalipun  kader tersebut anggota dewan maka akan kita laporkan ke DPP untuk mendapatkan sanksi, ‘’ tandasnya.

Kepada seluruh kader hadir, Khusnul Aqib kembali menegaskan untuk memenangkan Yuhronur Efendi yang berpasangan dengan Abdul Rouf. Bahwa, keputusan partai sudah tepat menjatuhkan pilihan kepada pasangan tersebut.

“Ini keputusan tepat. Karena memiliki kemampuan dan berpengalaman. Sehingga, harapan untuk memajukan Lamongan tercapai,” ungkapnya. 

Sementara itu,  Yuhronur Effendi yang hadir didampingi KH Abdul Rouf kembali mengatakan akan berupaya memegang amanat yang dipercayakan PAN kepadanya.  Dia bersama pasangannya yang maju di pilkada 9 Desember 2020 mendatang juga menegaskan akan bertanggungjawab terhadap amanat yang diberikan oleh DPP PAN.

“Karena itu, kita akan berupaya memaksimalkan tekat kita bersama agar menang di Pilkada Lamongan mendatang,” katanya.

Diketahui, PAN merupakan parpol pertama secara resmi yang terpublikasikan menurunkan surat rekomendasi kepada pasangan Yuhronur-KH Abdul Ro’uf. Sebelumnya, ada parpol juga mengusung. Di antaranya Partai Demokrat, Golkar, PPP dan Gerindra. Sejumlah parpol itu memiliki total perwakilan di DPRD Lamongan sebanyak 26 kursi.

“Satu lagi, kita juga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Hanura. Insya Allah, parpol lainnya segera menyusul dalam waktu dekat ini,” papar pria, yang sekarang masih menjabat sebagai Sekkab lamongan ini. (ron)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...