x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Tempat Penjualan

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti - Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya sejak Senin (13/7/2020), akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan tak hanya di lokasi hewan kurban yang dijual, tapi ke tempat pemotongan. Hal ini untuk memastikan daging hewan kurban itu layak dikonsumsi masyarakat.

Kepala DKPP Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. Pemeriksaan di tempat penjualan akan dilakukan oleh tim DKPP Surabaya mulai tanggal 13 - 30 Juli 2020.

“Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih, tim ini yang akan menyebar memeriksa hewan-hewan ke seluruh Surabaya,” kata Herlambang, Minggu (12/7/2020).

Dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya akan membagi personel menjadi lima tim. Masing-masing tim itu terdiri dari 60 personel yang disebar ke beberapa wilayah Surabaya. Yakni, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat. Tentunya, tim pemeriksa ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah-rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau sticker. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.

“Kita ingin masyarakat mau membeli hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat. Nah, yang sehat-sehat itu nanti yang akan kita beri tanda stiker-stiker,” ungkap dia.

Sementara Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat dan Veteriner) DKPP Surabaya Novia Andriani menyampaikan, pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam, seperti hati dan paru-paru. Sebab, ia menilai, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.

“Kenapa kok kita lebih memilih melihat organnya, karena kita khawatirkan pada saat Idul Qurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” kata Novia.

Sedangkan untuk dagingnya, kata Novia, selama hewan ternak itu berasal dari Jawa Timur dipastikan terbebas dari yang namanya penyakit antraks. Di samping itu pula hewan kurban yang sehat itu juga bisa terlihat dari kondisi fisiknya, seperti tidak cacat, tidak luka, tidak diare, serta kakinya tidak pincang. Kemudian, mata hewan itu juga terlihat bersinar bukan berair, serta kondisi cuping hidung lembab.

“Kalau (cuping hidung) kering itu bisa juga bukan karena sakit, mungkin baru didatangkan jadi dehidrasi. Tapi kalau hewan yang sakit itu sudah kelihatan, bulunya kusam tidak klimis. Kalau hewan sehat itu klimis bulunya mengkilat,” pungkasnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...