x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tahun Ajaran Baru Dimulai, 400 Ribu Siswa SMA/SMK Ikuti MPLS Daring

Avatar bukti.id

Pendidikan

Surabaya, bukti.id - Sebanyak 400 ribu lebih peserta didik baru jenjang SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur, secara serentak mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai hari ini, Senin 13 Juli 2020.

MPLS yang dilaksanakan secara daring atau online tersebut dilaksanakan di 423 SMA Negeri dan 1.119 SMA Swasta serta pada 297 SMK Negeri dan 1.821 SMK Swasta. Pembukaan MPLS 2020 dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui sambungan video conference di Gedung Negara Grahadi, Senin (13/7/2020).

Khofifah mengatakan pelaksanaan MPLS secara daring itu dilaksanakan berdasarkan kebijakan pusat, bahwa sekolah belum bisa melakasanakan pembelajaran secara tatap muka bila wilayah tersebut masih zona merah.

"MPLS tetap berjalan seperti sediakala, namun dengan cara yang berbeda karena kita harus tetap waspada dengan menggunakan protokol kesehatan," imbuhnya.

Namun demikian, Khofifah berharap para siswa dan seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan meski harus dilakukan secara daring.

Khofifah mengajak seluruh masyarakat berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan para siswa dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.

"Saya harap para siswa tetap bisa memulai tahun ajaran baru ini dengan semangat dan gembira meski dalam situasi yang masih darurat kesehatan ," ujarnya.

“Justru dalam suasana pandemi seperti ini, anak-anak Jawa Timur akan menunjukkan prestasi terbaiknya, semangat yang tetap prima, para kepala sekolah, para guru akan menunjukkan kinerja terbaiknya membangun generasi emas Jawa Timur yang lebih kreatif dan inovatif disertai dengan akhlak yang mulia," tambah Khofifah.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri, kegiatan pembelajaran wajib dilaksanakan dengan metode jarak jauh baik online maupun offline, khususnya bagi daerah yang berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 belum masuk kategori zona hijau.

“Memang perlu penyesuaian-penyesuaian yang lebih kreatif dan inovatif, dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sehingga meski tidak bertatap muka langsung, tujuan MPLS, khususnya yang terkait dengan pengenalan berbagai aspek pembelajaran di sekolahnya tetap tercapai dengan baik," paparnya.

MPLS bagi siswa baru sendiri akan dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2020/2021.

Wahid menambahkan, bahwa dalam masa MPLS tahun ini, Sekolah dapat menambah satu sesi kunjungan ke sekolah yang dilaksanakan secara bergantian. Namun kunjungan tersebut mensyaratkan disertai dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karenanya, Pemprov Jatim telah memerintahkan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah se Jawa Timur untuk memastikan seluruh Satuan Pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing telah menyiapkan sarana dan prasarana serta SOP (Standart, Operation, Procedure) yang dibutuhkan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

"Sekolah wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 yg ada di kabupaten/Kota setempat," pungkasnya. (*)

Editor : Tudji

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...