x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Grobak, Kreativitas Mahasiswa untuk Distribusi Bahan Pangan

Avatar bukti.id

Pendidikan

Surabaya, bukti - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus menghadirkan inovasi yang mumpuni bagi kemajuan Indonesia lewat tangan sivitas akademikanya. Kali ini, tim mahasiswa dari Departemen Teknologi Informasi ITS berhasil mewujudkan kreativitasnya dalam pengembangan ‘Grobak’, aplikasi berbasis digital untuk distribusi bahan pangan guna menuntaskan problematika food waste di Indonesia.

Berawal dari rasa penasaran untuk berkompetisi di tengah beban akademik, membuat Bagas Immanuel, Calvin Wijaya, dan Muhamad Rifaldi tertarik untuk mempraktikkan kemampuannya di ranah software development. “Mulanya hanya berdua dengan Calvin, lalu mengajak Rifaldi untuk bergabung karena dia yang jago dalam hal desain sampai terbentuklah Tim Goldfish ini,” tutur Bagas Immanuel, sang ketua tim.

Tentang latar belakang yang diampu dalam merancang ide untuk pembuatan aplikasi ini, Bagas menjelaskan bahwa invensinya mengacu pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. “Poin kedua dalam SDGs 2030 adalah zero hunger, salah satu tantangan yang membuat sulit tercapainya tujuan tersebut adalah banyaknya food waste,” jelas mahasiswa angkatan 2018 tersebut.

Dilansir dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (BKP Kementan RI), sampah makanan atau food waste orang Indonesia mencapai 300 kilogram per kapita setiap tahunnya. Tingginya angka food waste di Indonesia ini menjadikan Bagas dan timnya membuat aplikasi Grobak dengan tujuan mengurangi permasalahan sampah sisa makanan ini.

Mengenai sistem kerjanya, Bagas mengungkapkan bahwa aplikasi Grobak ini bekerja dengan menghubungkan distributor bahan pangan mentah dengan rumah-rumah melalui tukang sayur. Dalam hal ini, setiap rumah dapat memesan bahan yang ingin dimasak satu hari sebelumnya dan akan diantarkan oleh tukang sayur pada hari berikutnya. “Kemudahan ini dapat mengalihkan preferensi orang untuk lebih memilih masak sendiri daripada membeli di luar,” ungkapnya.

Bagas menambahkan, aplikasi Grobak ini juga dilengkapi fitur-fitur pelengkap seperti inspirasi memasak makanan yang sedang menjadi tren, bahan yang diperlukan, dan kuantitas setiap bahan untuk membuat suatu masakan. “Dengan mengetahui jumlah bahan yang diperlukan, maka dapat mengurangi potensi food waste yang dihasilkan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, aplikasi Grobak juga memiliki fitur menarik yaitu Resep yang memungkinkan pengguna untuk membeli bundle atau semua bahan dalam satu resep masakan. Di dalamnya, juga tersedia informasi nutrisi makro yang terkandung dalam resep tersebut. “Sejumlah fitur ini kami siapkan dengan target pengguna dapat memakainya setiap hari (daily use),” terang mahasiswa asal Lumajang tersebut.

Sekadar diketahui, aplikasi yang dirancang untuk kompetisi Software Development di Invention Himakom Udayana 2020 ini telah berhasil meraih juara kedua. Dengan pengalaman ini, Bagas dan tim menjadikannya tempat mengasah kemampuan dalam bidang pengembangan Internet of Things (IoT). (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...