x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jokowi Bentuk Tim Khusus Guna Pemulihan Ekonomi

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 26 Jul 2020 23:29 WIB
Buktigrafis
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Agar bisa mengendalikan perebakan virus Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional lebih cepat, Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan komite tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Jokowi, Senin (20/7/2020).

“Tugasnya tentu melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes, maupun perkembangan vaksin dan antibodi dan juga program perekonomian yang sifatnya multiyear,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Program ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para

pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat 'memperpanjang nafas' UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia. (rhm)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...