Sidoarjo, bukti.id – Pasca meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, pemerintah provinsi segera bertindak cepat terkait pimpinan daerah setempat. Yakni menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Penunjukkan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Mengisi kekosongan jabatan bupati, kami menunjuk Sekda Achmad Zaini sebagai Plh," kata Khofifah dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2020) malam.
Sekda, lanjut Khofifah, akan bertugas menjadi Plh hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Plt yang baru. “Pemprov Jawa Timur telah mengajukan tiga nama,” ujar Khofifah singkat.
Diketahui, Nur Ahmad Syaifuddin yang akrab disapa Cak Nur, Sabtu pagi mengeluh sakit sesak nafas dan dibawa ke rumah sakit setempat. Mengaku banyak kesibukan yang harus dituntaskan, Cak Nur tidak bersedia melakukan perawatan intensif di rumah sakit. Hasil rappid tes menyebut jika Cak Nur reaktif Covid-19, dan meninggal dunia pada Sabtu (22/8/2020) sore. Almarhum dimakamkan di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah dilantik oleh Gubernur Khofifah. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, menjalani kurungan karena terjerat kasus korupsi. (hed)
Editor : Redaksi