x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Peduli UMKM, Jokowi Bagikan Rp.2,4 Juta

Avatar bukti.id

Ekonomi

Surabaya, bukti.id,- Menurunnya daya beli masyarakat dan perekonomian yang terus menurun membuat banyak pihak resah. Terutama bagi masyarakat kecil yang sangat terasa dampaknya.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membagikan bantuan presiden (banpres) produktif atau bantuan modal kerja darurat kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Besaran yang diberikan adalah Rp.2,4 juta untuk tiap pelaku UMKM.
Untuk tahap awal, pemerintah akan mengucurkan bantuan kepada 9,1 juta UMKM.

"Jadi pemerintah nanti pekan depan ini akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif untuk 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro," ungkap Jokowi.

Jokowi menyatakan bantuan diberikan untuk menambah modal kerja bagi pengusaha kecil. Nantinya, dana bantuan itu akan dikirim melalui transfer secara langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM.
"Kami tahu dalam masa pandemi situasi sulit, bukan hanya dunia usaha kecil saja, tapi menengah juga, yang besar juga," kata Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan mulai 17 Agustus 2020. Ia bilang pemerintah sudah dalam tahap finalisasi pengumpulan data pada 12 Agustus 2020 kemarin.
"Harapannya mulai launching pada 17 Agustus 2020 nanti, program ini nanti akan membantu dunia usaha khususnya UMKM dari sisi produksi," ungkap Askolani.

Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp22 triliun untuk membagikan bantuan secara hibah atau 'cuma-cuma' kepada 9,1 juta UMKM. Namun, secara total pemerintah akan menggelontorkan bantuan kepada 12 juta UMKM.

Ini artinya, dana yang disiapkan pemerintah untuk memberikan bantuan cuma-cuma kepada UMKM mencapai Rp28 triliun. Dana itu masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.

"Hari ini dalam rapat terbatas disetujui yaitu program bantuan produktif UMKM. Ini diberikan ke 12 juta pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta. Tahap awal kami alokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun," ungkap Teten.

Ia bilang sejauh ini data UMKM yang sudah terkumpul mencapai 17 juta pengusaha. Namun, data itu akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Teten menyatakan penerima bantuan UMKM tak akan diberikan bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Maka itu, pemerintah bersama OJK akan melakukan verifikasi data terkait calon penerima bantuan produktif tersebut.

"Ini betul-betul ya, penerima bukan ASN, bukan anggota TNI, Polri, bukan pegawai BUMN dan BUMD. Makanya ini penting datanya," ucap Teten. (bs/rhm)

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...