x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Batasi Eforia Pendaftaran Peserta Pilkada

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id - Sudah menjadi tradisi, setiap kali proses pendaftaran calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu dibarengi eforia para pendukung yang menyertai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Alasannya, itu bagian dari show of force, agar sang calon memang benar-benar didukung massa. Caranya pun beragam dan kadang unik, ada yang  konvoi keliling kota lebih dulu dengan melibatkan bermacam jenis kendaraan bermotor, bahkan tidak ketinggalan tukang becak dan sebagainya.

Tetapi, seperti itu tidak bisa lagi dilakukan untuk Pilkada 2020 ini. Karena, KPU akan memberlakukan pembatasan. Seperti halnya dilakukan KPU Kabupaten Lamongan, jumlah penggembira yang menyertai pasangan calon saat proses pendaftaran yang berlangsung 4-6 September mendatang dilarang berlebihan.

“Masih terkait pandemi Covid-19, akan ada pembatasan dengan mengacu pada protokol yang berlaku,” kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, Kamis (27/8/2020).

Pembatasan jumlah pendukung yang akan mengantarkan pendaftaran, lanjut Mahrus, akan disesuaikan dengan kapasitas lokasi. Hanya, sejauh nama pembatasan terkait jumlah, belum bisa didata detail.

“Tapi berdasarkan PKPU nomor enam, diberikan acuan sekitar tiga puluh persen dari kapasitas tempat. Tegasnya, tidak sampai separuh,” terangnya.

Adapun informasi terkait pembatasan massa saat pendaftaran, masih menurut Mahrus, akan disampaikan kepada LO (Liaison Officer) masing-masing pasangan calon peserta. Tentu, pihaknya akan koordinasi lebih dulu dengan LO ini. Salah satunya soal jadwal pendaftaran yang diharapkan tidak sama harinya.

Disebutkan, dimungkinkan peserta Pilkada Lamongan 2020 akan diikuti tiga pasangan calon. Sesuai jadwal, waktu pendaftaran ada tiga hari. Kalau memungkinkan sehari itu satu peserta pasangan calon.

“Secepatnya kita akan memberikan surat pemberitahuan terkait acuan  protokol terkait jumlah massa itu,” pungkaanya. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...