x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Wapres Ma'ruf Ingatkan Vaksin Covid-19 Harus Halal

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 01 Sep 2020 09:15 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta,bukti.id,- Pembahasan tentang vaksin Covid-19 yang akan segera diberikan untuk masyarakat secara massal disambut gembira. Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar sebelum diedarkan, vaksin Covid-19 tersebut harus bersertifikat halal.

Selain itu, ia tidak ingin apabila proses sertifikasi itu malah menghambat peredaran vaksin Covid-19. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat mendengar keresahan masyarakat soal status halal pada vaksin yang masih diuji oleh pemerintah.

Dia memastikan tidak akan ada masalah pada produksi vaksin Covid-19 terkait dengan status halalnya.
"Wapres juga memastikan, vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal. Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai, problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Ma'ruf sempat memimpin rapat yang dihadiri oleh Direksi Bio Farma, Wakil Menteri Agama, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Kementerian BUMN, Direktur LPPOM MUI, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI. Dalam rapat itu, Ma'ruf meminta seluruh stakeholders terkait sertifikasi halal seperti BPJPH, LPPOM dan Komisi Fatwa untuk lebih proaktif menjemput bola bukan menunggu dimintai.
Untuk memastikan, vaksin Covid-19 yang kini tengah diuji klinis oleh Bio Farma benar-benar memenuhi standar halal dengan proses yang cepat dan akurat.

Ketua MUI non aktif tersebut menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.
Menanggapi arahan Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI bakal menyiapkan tim pendampingan untuk Bio Farma dengan maksud memeriksa terpenuhinya standar halal produk.
Dalam waktu yang sama, pihak Bio Farma juga memastikan komitmennya untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku. (sua/rhm)

Editor : Rahma

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...