Lamongan, bukti.id – Tiga hari menjelang pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lamongan 2020, pasangan bakal calon Yuhronur Efendi – Abdul Rouf masih saja mendapat tambahan dukungan partai. Kali ini datang dari partai non parlemen. Yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lewat Ketua DPD PKS Lamongan, Ali Afandi, surat rekomendasi dukungan itu diserahkan kepada pasangan mantan sekretaris kabupaten dan ketua Baznas Lamongan tersebut di kantor DPD PKS Lamongan, Selasa (1/9/2020) siang.
Sekalipun PKS Lamongan tidak memiliki perwakilan kursi di DPRD Lamongan, kata Ali Afandi, tetapi kepedulian terkait Pilkada tetap harus dilakukan. Karena PKS tetap menginginkan Pilkada daerah berjalan baik, wabil khusus Pilkada Lamongan.
“Dari 271 daerah yang mengadakan Pilkada serentak, PKS hadir dengan mengikuti di 230 daerah. Sebanyak 15 di antaranya tidak memiliki kursi di parlemen. Termasuk Lamongan,” terangnya.
Kalaupun PKS Lamongan menjatuhkan pilihan dukungannya kepada pasangan Yuhronur-Abdul Rouf karena sebelumnya sudah dipertimbangkan secara matang. Baik oleh Dewan Syuro PKS pusat maupun daerah.
“Insya Allah kami, Partai Keadilan Sejahtera dan segenap pengurus serta simpatisan PKS akan totalitas mendukung pasangan calon Yuhronur Efendi dan Kiai Haji Abdul Rouf,” tandasnya.
Sementara itu, Yuhronur Efendi didampingi Abdul Rouf mengaku merasa senang dan karena atas dukungan PKS ini. Dukungan ini tentu tidak bakal disia-siakan.
“Saya berharap kader-kader PKS terus ikut serta membantu kami untuk mensosialisasikan kami kepada seluruh masyarakat. Supaya kemenangan yang Insya Allah bisa kita raih menjadi kemenangan masyarakat Lamongan,” tuturnya.
Diketahui, PKS merupakan partai ke delapan yang masuk dalam skuad pemenangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf. Sebelumnya pasangan ini diusung PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Perindo, Partai Hanura. Semua partai ini memiliki perwakilan kursi di DPRD Lamongan. (ron)
Editor : W Aries