x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PKS Beri Dukungan Pasangan Yuhronur-Rouf

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id – Tiga hari menjelang pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lamongan 2020, pasangan bakal calon Yuhronur Efendi – Abdul Rouf masih saja mendapat tambahan dukungan partai. Kali ini datang dari partai non parlemen. Yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lewat Ketua DPD PKS Lamongan, Ali Afandi, surat rekomendasi dukungan itu diserahkan kepada pasangan mantan sekretaris kabupaten dan ketua Baznas Lamongan tersebut di kantor DPD PKS Lamongan, Selasa (1/9/2020) siang.

Sekalipun PKS Lamongan tidak memiliki perwakilan kursi di DPRD Lamongan, kata Ali Afandi, tetapi kepedulian terkait Pilkada tetap harus dilakukan. Karena PKS tetap menginginkan Pilkada daerah berjalan baik, wabil khusus Pilkada Lamongan.

“Dari 271 daerah yang mengadakan Pilkada serentak, PKS hadir dengan mengikuti di 230 daerah. Sebanyak 15 di antaranya tidak memiliki kursi di parlemen. Termasuk Lamongan,” terangnya.

Kalaupun PKS Lamongan menjatuhkan pilihan dukungannya kepada pasangan Yuhronur-Abdul Rouf karena sebelumnya sudah dipertimbangkan secara matang. Baik oleh Dewan Syuro PKS pusat maupun daerah.

“Insya Allah kami, Partai Keadilan Sejahtera dan segenap pengurus serta simpatisan PKS akan totalitas mendukung pasangan calon Yuhronur Efendi dan Kiai Haji Abdul Rouf,” tandasnya.

Sementara itu, Yuhronur Efendi didampingi Abdul Rouf mengaku merasa senang dan karena atas dukungan PKS ini. Dukungan ini tentu tidak bakal disia-siakan.

“Saya berharap kader-kader PKS terus ikut serta membantu kami untuk mensosialisasikan kami kepada seluruh masyarakat. Supaya kemenangan yang Insya Allah bisa kita raih menjadi kemenangan masyarakat Lamongan,” tuturnya.

Diketahui, PKS merupakan partai ke delapan yang masuk dalam skuad pemenangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf. Sebelumnya pasangan ini diusung PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Perindo, Partai Hanura. Semua partai ini memiliki perwakilan kursi di DPRD Lamongan. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...