Industri Pariwisata Harus Publikasikan Penerapan Protokol Kesehatan

bukti.id
Kemenparekraf turut menggaungkan protokol kesehatan melalui #indonesiacare.

Jakarta, bukti.id - Promosi yang baik terhadap sesuatu hal, tentu akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Conthnya, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) di sektor pariwisata, termasuk industri perhotelan.

Menurut data dari McKinsey, masyarakat Indonesia mayoritas khawatir tentang penggunaan layanan transportasi umum, bepergian menggunakan pesawat dan menginap di hotel. Tiga kategori kegiatan tersebut sangat terkait dengan sektor pariwisata.

Baca juga: Kadisbudpar Jatim Rangkul Stakeholder Pariwisata Lewat Ngopi Sek Ta Lur

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020), mengatakan, hampir seluruh destinasi wisata dan pelaku wisata di seluruh Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE. Namun, perlu ada kerja sama antara pengusaha hotel, wisatawan, serta pemerintah pusat dan daerah untuk mempublikasikan penerapan protokol kesehatan.

“Kita perlu mempublikasikan, menginformasikan kepada dunia dan domestik bahwa protokol-protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh touch point customer journey di Indonesia, seperti di bandara dan di hotel,” kata Nia.

Sebelumnya Nia berbicara dalam acara ”Workshop Online: Rebuilding Together Bersama dengan Booking.com dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” yang digelar pada 24 September yang lalu. Ia mengatakan, kampanye penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE salah satunya bisa dilakukan dengan mengunggah materi publikasi yang memperlihatkan penerapan protokol kesehatan ke media sosial dengan menambahkan hashtag #indonesiacare.

Indonesia care merupakan kampanye nasional yang diluncurkan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

"Indonesia Care" atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.

Baca juga: Menteri Sandiaga Wanti-wanti ke Pengelola Wisata

“Teman-teman industri (perhotelan), kita harus sama-sama mempublikasikan. Industri bisa mengunggah pesan atau materi pelaksanaan protokol kesehatan melalui media sosial masing-masing dengan menambahkan tagar #indonesiacare untuk kita amplify di kanal komunikasi indonesia.travel," kata Nia.

Dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari COVID-19," kata dia.

Baca juga: Dana Kepariwisataan Indonesia Bakal Ada di Sini

Acara ini juga dihadiri Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A, Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Herbin Saragih yang memaparkan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di industri perhotelan. Herbin menyebutkan, protokol kesehatan ini telah disusun dalam suatu buku panduan yang bisa diunduh di situs Kemenparekraf/Baparekraf.

Selain itu, Herbin juga menuturkan pada bulan Oktober 2020, pihaknya akan melakukan sertifikasi Indonesia Care terhadap pelaku pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Di bulan Oktober ini, Kemenparekraf akan melakukan sertifikasi atau labelling Indonesia Care. Yang akan dinilai adalah bagaimana industri itu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," papar Herbin. (war)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru