Seleksi PPPK

DPR Usul Kemendikbud Beri Hak Istimewa GTK Honorer

bukti.id
Anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat (foto: net)

 

Sragen, bukti.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setidaknya memberi privilege (hak istimewa) kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer, untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan menggunakan mekanisme tes berdasarkan penyesuaian bidang masing-masing.

Baca juga: Sektor Pendidikan di Papua Jadi Alarm Keras di Indonesia

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat saat acara pertemuan Tim Panja tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Komisi X DPR RI dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati beserta jajaran, Ketua DPRD Sragen, belum lama ini.

Baca juga: Legislator Desak Investigasi Seluruh Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan

"Usia GTK Honorer yang sekarang ini berada dalam kisaran di atas 35 tahun harus menjadi perhatian utama. Mengingat, jika guru honorer di atas usia 35 tahun harus mengikuti tes kompetensi tentu keberatan untuk bersaing dengan fresh graduate,” ujar Mujib seraya menambahkan jika Komisi X meminta pemerintah menerapkan test administrasi yang disesuaikan dengan kompetensi GTK Honorer di bidang masing-masing.

Komisi X DPR RI, imbuh Mujib, pada prinsipnya mengapresiasi dan siap memperjuangkan aspirasi para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk mendapatkan perhatian khusus dari negara. Termasuk, guru-guru agama yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Tak Ada Kata Toleransi untuk Bullying di Sekolah

"Saya mengharapkan, GTK Honorer pada tahun 2021 ini clear mendapatkan privilige dalam seleksi PPPK. Sehingga, guru-guru kita bisa lebih sejahtera. Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan GTK Honorer, guru-guru honorer bisa semakin mengajar dengan baik dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat Indonesia," harap politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Goklar) tersebut. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru