Laptop Merah Putih, Demi Cerdaskan Anak Indonesia, Bukan Suburkan Koruptor

bukti.id
ilustrasi

Jakarta, bukti.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganggarkan senilai Rp2,4 triliun, untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri atau ngepop dinamai ‘Laptop Merah Putih’, sebanyak 240.000 unit se tanah air pada 2021.

Pengadaan laptop merah putih merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek, yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Seiring dengan program tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mengawasi anggaran negara yang dipakai Kemendikbudristek RI tersebut.

Pengawasan dilakukan KPK karena pengadaan laptop itu, saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat. Apalagi, anggaran satu laptop seharga Rp10 juta. Publik pun banyak yang merasa jika laptop dengan harga fantastis ini, tidak sebanding dengan spesifikasi laptop yang terbilang standar.

Baca juga: Menteri Bahlil di Pusaran Izin Tambang. Jatam Menjerit KPK Siap Menjepit

“KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jurnalis, Rabu (4/8/2021).

Ali mengingatkan, Kemendikbudristek dalam pengadaan Laptop Merah Putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: KPK Uber Kasus Dugaan Ciak Dana Insentif BPPD Sidoarjo

“Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku,” sergah Ali. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru