KPK Kawal dan Awasi Anggaran Laptop 240 Juta Unit

Laptop Merah Putih, Demi Cerdaskan Anak Indonesia, Bukan Suburkan Koruptor

bukti.id
ilustrasi

Jakarta, bukti.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganggarkan senilai Rp2,4 triliun, untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri atau ngepop dinamai ‘Laptop Merah Putih’, sebanyak 240.000 unit se tanah air pada 2021.

Pengadaan laptop merah putih merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek, yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Seiring dengan program tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mengawasi anggaran negara yang dipakai Kemendikbudristek RI tersebut.

Pengawasan dilakukan KPK karena pengadaan laptop itu, saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat. Apalagi, anggaran satu laptop seharga Rp10 juta. Publik pun banyak yang merasa jika laptop dengan harga fantastis ini, tidak sebanding dengan spesifikasi laptop yang terbilang standar.

Baca juga: Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder

“KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jurnalis, Rabu (4/8/2021).

Ali mengingatkan, Kemendikbudristek dalam pengadaan Laptop Merah Putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Praktik Mahar Politik Dipicu Kaderisasi Parpol yang Lemah. Ini Arahan KPK

“Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku,” sergah Ali. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru