Digunakan tak Sesuai Peruntukan

Anggota DPRD Jawa Timur Desak Evaluasi Tata Ruang

bukti.id
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Iskandar (foto: toriqi)

Surabaya, bukti.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Iskandar mendesak Pemerintah Provinsi Jatim mengevaluasi tata ruang yang ada di Provinsi Jatim.

Menurut Iskandar, sebab sistem tata ruang di Jawa Timur masih belum tertata rapi. Masih belum diatur terkait daerah mana saja yang diperkenankan menjadi pemukiman, lahan pertanian hingga daerah mana yang sama sekali tidak diperbolehkan dilakukan penebangan.

Baca juga: Pemprov Jatim Terbitkan Enam Perda Strategis. Fokus Terkait Kepastian Hukum dan Penguatan BUMD

Menurutnya, ini masih belum jelas, sehingga sering kali daerah pegunungan yang rawan bencana, seperti longsor malah ditanami gedung bukannya pohon.

“Saya minta kepada gubernur, supaya tata ruang kita Jawa Timur srgera di tata ulang. Segera dievaluasi, sehingga ada kepastian yang jelas daerah mana di seluruh jawa timur. Yang dilarang di tanam, dilarang digunduli dan dilarang dibangun,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pemulihan Bencana Sumatra. Menkeu Siap Alihkan Rp60 Triliun APBN yang Kurang Prioritas

Menurutnya saat ini, penataan tata ruang yang baik harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, mengingat Provinsi Jatim sendiri berada di daerah cincin api.

“Sehingga yang paling penting bukan penanggulangan bencana tapi ada tata ruang yang bagus,” katanya.

Baca juga: DPR Sebut Bencana Alam di Sumatra Akibat Pengrusakan Hutan

Kendati demikian, politisi dari Fraksi Demokrat ini mengapresiai langkah pemprov Jatim yang dengan sigap melakukan pencegahan-pencegahan agar bencana banjir bandang seperti di Batu tidak terulang kembali.

“Sudah melakukan singkronisasi untuk melakukan recovery sampai kepada mitigasi dan sebagainya,” ujar pria asal Madura ini. (trq)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru