Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan Harus Lebih Optimal

bukti.id
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan di Sumatera Utara, merupakan dua hal yang sangat krusial dan mendapat atensi khusus Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Karenanya, Jaksa Agung Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara untuk menggencarkan upaya pemberantasan.

Baca juga: Mafia Pupuk Meresahkan, Kejagung Bertindak Tegas

“Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” kata Burhanuddin dalam rilisnya, Jumat (12/11/2021).

Burhanuddin menegaskan, pemberantasan mafia tanah menjadi hal krusial karena sudah meresahkan. Selain menghambat proses pembangunan nasional, keberadaan mafia tanah juga memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan, Burhanuddin menduga mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Burhanuddin bilang, salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah mempersempit ruang gerak mafia yang biasa main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tukas Burhanuddin.

Baca juga: Keuangan Negara Rp226 Triliun Berhasil Diselamatkan Jajaran Kejaksaan

Burhanuddin juga memerintahkan kepala Kejati dan Kejari untuk membentuk tim khusus, yang anggotanya gabungan jajaran intelijen, pidana umum, dan pidana khusus, untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi ini diharapkan bisa bekerja efektif menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan agar jajaran mencermati sengketa-sengketa tanah di wilayah hukum masing-masing. Selain itu, jajarannya juga diminta antisipasi apabila potensi konflik sengketa tanah semakin besar.

“Mari kita bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” ajak Burhanuddin.

Burhanuddin memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan masalah hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Jalan Kenjeran

Untuk tingkat pusat, layanan pengaduan saat ini bisa diakses di 081914150227.

Terkait pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya, agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” perintah Burhanuddin. (zul)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru