x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mafia Pupuk Meresahkan, Kejagung Bertindak Tegas

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 10 Mei 2022 02:45 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius memberantas dan menangani kasus, terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan juga mafia minyak goreng.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” tegas Burhanuddin.

Terkait mafia pupuk,Burhanuddin mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk. Juga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah.

Burhanuddin juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," ujar dia, saat acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halalbihalal, Senin (9/5/2022).

Instruksi Jaksa Agung ini direspon cepat oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Mengingat mafia pupuk yang sudah meresahkan para petani.

"Disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi modus operandi mafia pupuk, agar segera melaporkan ke Kejati Sulsel," pinta Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel, Soertami, di Makassar, Selasa (10/5/ 2022).

Soertami bilang, tidak ada ruang bagi para mafia yang mempermainkan pupuk di tengah kebutuhan para petani, apalagi saat ini akan memasuki masa tanam. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi pupuk sebagai langkah pencegahan dan tidak perlu takut karena akan dilindungi.

"Tujuannya adalah supaya segera dilakukan penanganan hukum sesuai instruksi Jaksa Agung," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel.

Selain itu, kata Soertami, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajarannya agar peka dan cepat dalam merespons isu tersebut, mengingat ini merupakan hal penting bagi keberlangsungan hidup petani dan masyarakat. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Sabtu, 03 Mei 2025 06:54 WIB | Kabar Partai
Partai Golkar menyatakan komitmen penuh dukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hingga dua periode. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 04:24 WIB | Religi
Embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan menjamin penerbangan yang lebih efektif bagi para jemaah ke Tanah Suci untuk pelaksanaan ibadah haji 2025. ...
Sabtu, 03 Mei 2025 00:10 WIB | Ekonomi
Menkop Budi Arie Setiadi menyebut setiap Kopdes Merah Putih diprediksi mampu meraup keuntungan Rp1 miliar di tahun pertamanya beroperasi. ...