x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Mafia Pupuk Meresahkan, Kejagung Bertindak Tegas

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 10 Mei 2022 02:45 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius memberantas dan menangani kasus, terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan juga mafia minyak goreng.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” tegas Burhanuddin.

Terkait mafia pupuk,Burhanuddin mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk. Juga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah.

Burhanuddin juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," ujar dia, saat acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halalbihalal, Senin (9/5/2022).

Instruksi Jaksa Agung ini direspon cepat oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Mengingat mafia pupuk yang sudah meresahkan para petani.

"Disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi modus operandi mafia pupuk, agar segera melaporkan ke Kejati Sulsel," pinta Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel, Soertami, di Makassar, Selasa (10/5/ 2022).

Soertami bilang, tidak ada ruang bagi para mafia yang mempermainkan pupuk di tengah kebutuhan para petani, apalagi saat ini akan memasuki masa tanam. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi pupuk sebagai langkah pencegahan dan tidak perlu takut karena akan dilindungi.

"Tujuannya adalah supaya segera dilakukan penanganan hukum sesuai instruksi Jaksa Agung," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel.

Selain itu, kata Soertami, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajarannya agar peka dan cepat dalam merespons isu tersebut, mengingat ini merupakan hal penting bagi keberlangsungan hidup petani dan masyarakat. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...