Ini Ajakan KPK Pada Kepala Daerah Se-Jawa Timur

bukti.id
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (foto: net)

Surabaya, bukti.id – Terkadang seseorang yang sudah menduduki posisi sebagai pejabat publik, lupa akan janji manisnya saat berkampanye. Satu di antaranya, melawan dan memberantas korupsi.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengajak seluruh kepala daerah se-Jawa Timur untuk komitmen terhadap janji kampanyenya, dengan jihad melawan korupsi.

Baca juga: Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Wejangan tersebut disampaikan Ghufron dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (15/11/2021).

“Kita ada di sini untuk menjaga semangat itu mengingat dampak korupsi bukan saja kerugian keuangan negara, merusak kepercayaan rakyat, tetapi juga menghancurkan SDM dan harapan bangsa,” ujar Ghufron.

Dalam rilisnya, Ghufron berharap semoga janji manis kampanye tidak berhenti saat terpilih, dan jangan menggagalkannya dengan perilaku koruptif.

Ghufron memberi contoh, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata didapatkan seluruh rakyat akibat tidak ada backing, memo atau orang dalam.

Ghufron berucap, mereka yang seharusnya mempunyai kesempatan duduk di bangku sekolah, malah menjadi kehilangan haknya.

“Mengapa korupsi? Butuh untuk kembalikan modal. Untuk jabatan yang nir-biaya, potensi korupsinya juga kecil. Apapun itu, saat ini anda pejabat. Dari yang semula apa-apa transaksional, sekarang waktunya berubah,” tukas Ghufron.

Baca juga: Menteri Bahlil di Pusaran Izin Tambang. Jatam Menjerit KPK Siap Menjepit

Pada rakor itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut hadir memaparkan capaian program pencegahan korupsi.

Per November 2021, capaian “Monitoring Center for Prevention” (MCP) rata-rata se-Jawa Timur pada 2021, sebesar 60 persen.

Capaian tersebut di atas rata-rata nasional, yaitu 46 persen, sedangkan khusus Pemprov Jatim capaiannya sudah 67 persen.

“Kepada inspektur, saya selalu mengingatkan ‘ayo, Pak lari lebih kencang lagi’. We have to work hard. We have to work fast,” ujar Khofifah.

Baca juga: KPK Uber Kasus Dugaan Ciak Dana Insentif BPPD Sidoarjo

Terkait sertifikasi dan penertiban aset, Khofifah mengakui masih harus memaksimalkan upayanya, dan berharap kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur sama-sama berpacu melakukan percepatan sertifikasi guna mencapai realisasi sesuai target.

Disebutkan, menurut rekapitulasi laporan aset 39 Pemda se-Jatim yang masuk ke KPK per Oktober 2021, dari 94.561 bidang aset pemda, total aset yang telah bersertifikat sebanyak 33.640 bidang atau 35 persen. Sedangkan sisanya 58.983 bidang belum bersertifikat.

Kegiatan rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim, para Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN se-Jatim. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru