Memulai Tahapan Pemilu 2024

Tahun ini, KPU Butuh Dana Rp8 Triliun

bukti.id
Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Meski pemilu masih digulirkan dua tahun lagi, namun tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran Rp8 triliun. Dana tersebut guna memulai tahapan Pemilu Serentak 2024. Seperti yang disampaikan Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat.

Anggaran itu, kata Yulianto, bakal digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu, dan seleksi badan ad hoc.

Baca juga: DPR RI Ingatkan Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Malah Mundur

“Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," ungkap Yulianto kepada jurnalis, dalam sebuah kesempatan di Kantor KPU, Jakarta, baru-baru ini.

Yulianto berkata, KPU berharap anggaran pemilu segera turun. Karena itu, mereka mengajak DPR RI dan pemerintah untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, jadwal, dan program.

Ditambahkan, peraturan itu akan jadi modal KPU merumuskan anggaran pemilu. Menurut dia, KPU terbuka untuk membahas ulang dan merasionalisasi anggaran tersebut.

Baca juga: Private Jet Mewah KPU. Komisi II DPR RI Dorong Perketat Evaluasi Anggaran KPU

"Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi," ujar dia.

Yulianto masih enggan membeberkan jumlah anggaran yang telah dirasionalisasi. Tetapi, dia mengungkap sejumlah mata anggaran yang akan dikurangi.

"Seperti kita kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kita alokasikan. Nanti kita kerja sama difasilitasi pemda setempat," urai dia.

Baca juga: Tuntas Digelar, Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Gelombang Kedua

Untuk diketahui, pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp86 triliun, tetapi dikritik pemerintah dan DPR RI.

KPU kembali mengajukan anggaran Rp76 triliun dalam beberapa rapat terakhir. Namun, usulan itu belum ada titik terang terkait penantandatangan antara pemerintah dan DPR RI. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru