Secara Akuntabel

DPR Dorong KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilu 2024

bukti.id
Ilustrasi, petugas KPPS saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 silam (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Jelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), DPR RI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih, untuk pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 secara akuntabel.

Karena itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya akurasi dan memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Sektor Pendidikan di Papua Jadi Alarm Keras di Indonesia

"Hal itu perlu dilakukan karena jangka waktu Pemilu dengan Pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024," jelas Puan kepada jurnalis, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Legislator Desak Investigasi Seluruh Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Politisi PDI Perjuangan itu meminta dilakukannya pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menentukan bentuk sengketa atau perkara yang bisa diajukan ke MA dan MK.

"Karena kita tahu lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa Pemilu 2024 harus menjadi perhatian kita bersama," imbuh Puan.

Baca juga: Tak Ada Kata Toleransi untuk Bullying di Sekolah

Untuk diketahui, Pemerintah, DPR RI dan KPU RI akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu bakal digelar 14 Februari, sedang Pilkada dihelat 27 November. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru