Program Subsidi Rumah Rakyat. Alokasi PUPR Lebih Besar

bukti.id
Ilustrasi pembangunan rumah (foto: net)

Jakarta, bukti.id – DPR RI mengapresiasi positif atas peningkatan alokasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diperuntukkan sektor perumahan.

Adalah anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengaku bersyukur karena anggaran subsidi rumah tahun 2022 oleh Kementerian PUPR lebih besar dibanding tahun lalu. Dirinya berharap backlog perumahan di Tanah Air bisa dikurangi.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

“Apresiasi untuk Kementerian PUPR yang memberikan subsidi terhadap 222.586 unit rumah di tahun 2022, senilai Rp23,88 triliun. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun 2021 yakni 157.500 unit dengan nilai Rp16,6 triliun. Upaya tersebut berpotensi mengatasi gap antara jumlah rumah yang ada kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Toriq dalam rilisnya, kemarin.

Senada dengan pengamat ekonomi makro, Toriq menyebutkan ada beberapa faktor penyebab backlog perumahan. Pertama, yang sangat krusial adalah basis data (database) yang belum valid. Kedua, yakni kurangnya penyerapan perumahan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

“Tentang basis data, tentu saja anggaran diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Karena keterbatasan penghasilan. Seyogyanya program ini hanya bisa diakses oleh kelompok MBR saja. Namun fakta lapangan, justru tidak demikian. Kelompok Non MBR juga dapat mengaksesnya,” urai politisi dari Fraksi PKS itu.

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

Sedang pada sisi kurangnya penyerapan perumahan. Hal ini menurut Toriq disebabkan ketidakmampuan MBR dari sisi pendanaan. Minimnya informasi dan sosialisasi tentang cara mengakses pinjaman perbankan kepada MBR menjadi kendala utama.

Ketidakmengertian kelompok ini menimbulkan pesimisme, bahwa berurusan dengan bank pasti rumit dan sulit.

“Karenanya, saya sangat berharap kepada Kementerian PUPR sebagai leading sektor perumahan di Indonesia agar dapat membenahi database. Bekerjasama lah dengan Kementerian atau lembaga yang beririsan dengan hal ini. Sehingga hanya masyarakat yang berhak saja yang bisa mendapatkan rumah subsidi,” jelas Toriq.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

Berikutnya, menyiapkan kantor layanan khusus yang bertugas mengatasi keterbatasan informasi masyarakat akan akses rumah subsidi.

“Sistem informasi yang dimiliki harus efektif dan menyasar kepada MBR. Hanya dengan cara ini anggaran pemerintah untuk program perumahan subsidi benar-benar tepat sasaran,” pungkas Toriq. (har)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru