Diduga Terkait Proyek. Kontraktor di Wonosobo Dikeroyok Tiga Pria Sangar

bukti.id
Korban pengeroyokan, Sunarto (kiri) dan penasehat hukumnya, Samsul (kanan). (foto: ist)

Wonosobo, bukti.id – Sangat diluar nalar ternyata salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan Sunarto seorang kontraktor pemilik beberapa CV dan PT di wilayah Jawa Tengah adalah seorang wartawan. Tanpa basa-basi dan tidak tahu duduk permasalahan, tiba tiba Sunarto dikasih bogem mentah oleh tiga pelaku. Ada apa di balik semua ini.

Adalah Sunarto pemilik beberapa perusahaan kontraktor di wilayah Jawa Tengah bernasib sial. Saat dia bermaksud bertemu dengan rekan kerja Saironi dan Giarto di rumah makan depan RSI Wonosobo, pada Kamis (8/12/2022) pukul 14.00 WIB, untuk membahas penyelesaian pekerjaan proyek MAN 1 Wonosobo. Tiba-tiba datang tiga orang diketahui bernama Rokani (diduga berprofesi wartawan), Roni (seorang kontraktor) dan Bendot alias pak Be, langsung menggebrak meja.

Baca juga: Apa Kabar Bendungan Jlantah

Hal ini dibenarkan oleh Sunarto, kepada awak media dirinya menerangkan, bahwa setelah ke tiga orang menggebrak meja, Sunarto langsung keluar menuju mobilnya karena anaknya yang di bawah umur ada di dalam mobil, dan ke tiga orang tak kenal langsung menyerah Sunarto dengan menonjok beberapa kali ke ulu hati dan perut, bahkan sempat membuat robek jaket Banser yang dikenakan oleh Sunarto.

“Saya bingung tidak ada urusan dengan pelaku pengeroyok tersebut, kok tiba-tiba saya dihajar,” aku Sunarto.

Masih dalam keterangan Sunarto, usut punya usut ternyata diduga kuat mereka yang memukuli Sunarto adalah orang suruhan Giarto. Melihat posisi sangat terancam dan menahan kesakitan di ulu hati dan perut, Sunarto langsung melaporkan tindak pidana pengeroyokan itu ke Polres Wonosobo dan melakukan visum et repertum.

Menanggapi hal ini, melalui kuasa hukum dari Sunarto, yaitu Samsul, advokat dan penasehat hukum dari Sultan Law Firm, akan mendesak Polres Wonosobo untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, sekaligus menangkap ke tiga pelaku pengeroyokan.

Baca juga: Teka-teki Samanhudi Terlibat Perampokan. Diduga Sebagai Informan

“Kami mendesak pihak penyidik untuk meninjau kembali, dan merubah pasal yang dikenakan kepada pelaku dari tindak pidana penganiayaan ringan menjadi pengeroyokan,” ujar Samsul, dalam keteranganpers.

Samsul menambahkan, berdasar keterangan Sunarto, maksud Sunarto menjumpai Giarto untuk meminta kejelasan terkait biaya proyek yang kurang benar.

“Klien kami bermaksud meminta penjelasan soal biaya proyek yang dinilai kurang benar oleh Giarto. Namun yang didapat adalah pengeroyokan,” ujar Samsul.

Baca juga: Beragam Lomba Warnai Galang Dukungan Sandiaga di Pilpres 2024

Samsul menyebut, kliennya mencurigai pelaku pengeroyokan berasal dari pihak Giarto. Mengingat, salah satu dari pelaku masih ada hubungan famili dengan Gianto.

“Kuat dugaan kami jika pengeroyokan itu terkait proyek yang dikerjakan. Dan kami akan mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian secara adil dan bijak,” harap Samsul. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru