Sengkarut Zonasi Bikin Iri

bukti.id
Kolase antrean panjang PPDB zonasi di Depok dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf (kolase: bukti.id)

Jakarta, bukti.id – Kian banyaknya keluhan rakyat dan jeritan orang tua/wali murid berupa protes terkait penyelenggaraan Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menimbulkan kegerahan para wakil rakyat.

Seiring itu, Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB. Hadirnya satgas diharapkan bisa mengurangi sengkarut isu PPDB, khususnya sistem zonasi.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf melalui rilisnya, Selasa (25/7/2023). Dede menegaskan polemik PPDB tidak boleh dibiarkan menjadi dilema tanpa ada penanganan yang tuntas.

"Masalah terbesar yang kita hadapi dalam dunia pendidikan adalah sistem zonasi. Di mana-mana orang berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah dengan berbagai cara yang kurang baik, seperti hanya numpang tinggal sementara dan juga persoalan data yang kurang signifikan,” cetus Dede.

Diberitakan, banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi. Mulai dari, temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, adanya upaya penyisipan nama calon murid pada KK sebagai anggota keluarga tambahan, hingga modus manipulasi yang dioperasikan secara meyakinkan sehingga membuka celah agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.

Terkait manipulasi jalur zonasi, Kemendikbudristek juga menemukan modus yaitu dengan cara memasukkan nama anak ke dalam kartu keluarga yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju. Modus tersebut mengakibatkan dalam satu KK ditemukan adanya nama 10-20 anak.

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

Terkait temuan tersebut, Dede menilai perlu memperkuat pengawasan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana kementerian tersebut bisa turut pemantauan perubahan data kependudukan.

“Persoalan ini harus melibatkan Kementerian lain. Terutama Kemendagri soal kewenangan pengawasan daerah. Karena diduga banyak kecurangan penerimaan murid baru dengan menggunakan perpindahan domisili,” jelas Politisi Fraksi Demokrat itu.

Tidak hanya melibatkan kementerian lainnya, ia menyampaikan bahwa Satgas PPDB harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) daerah dan Ombudsman wilayah setempat. Upaya ini, menurutnya, harus dilakukan karena dikatehaui ada banyak pejabat daerah yang memanfaatkan proses PPDB demi kepentingan pribadi dengan melakukan sejumlah pelanggaran.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

"Kami minta dikuatkan Satgas PPDB bersama dengan Ombudsman terutama di daerah-daerah untuk melakukan fungsi pemantauan dan pengecekan atas penyimpangan-penyimpangan, termasuk memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat berwenang yang mana justru banyak menjadikan PPDB ini semakin lebih bermasalah, seperti minta uang, titipan dan sebagainya," papar dia.

Selain masalah jalur zonasi, legislator dari Dapil Jawa Barat II itu juga menyebut, manipulasi juga kerap terjadi dalam sistem PPDB jalur prestasi. Jalur ini sering kali seleksi dijadikan celah untuk memasukkan titipan calon murid untuk agar bisa bersekolah di sekolah yang diinginkan. Modus ini mengakibatkan pihak sekolah mengalami tekanan. Karena itu, rekomendasi lain dari Komisi X DPR RI kepada Kemendikbudristek adalah terkait perbaikan sistem PPDB jalur prestasi.

“Dalam rekomendasi, Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek untuk memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria pada jalur prestasi. Karena kriteria yang tidak jelas banyak dijadikan kesempatan pihak-pihak tertentu untuk melakukan manipulasi,” tutup Dede. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru