Jangan Kaget. Segini Biaya Kampanye Pasangan Capres-Cawapres 2024

bukti.id
Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 saat pengambilan nomer urut oleh KPU RI (foto: net)

Jakarta – Usai sudah proses pemilihan calon presiden-wakil presiden di negeri ini, meski hingga kini pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih terus bergulat melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi.

Namun, belum lama ini, KPU RI merilis data Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024. Tercatat, pasangan yang menghabiskan dana paling besar adalah calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

"Total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan sebesar Rp506.892.847.566,66. Pengeluaran itu berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp506.894.823.260,20," tulis KPU dalam siaran pers, kemarin.

“Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran terdata menghabiskan dana kampanye sebesar Rp207.576.558.270. Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan yang di laporan sebesar Rp208.206.048.243," jelas KPU.

Terakhir, pasangan yang menghabiskan dana kampanye paling kecil adalah pasangan nomor urut 1, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Angkanya tidak mencapai ratusan miliar seperti kedua pesaingnya.

"Total pengeluaran Anies-Muhaimin sebesar Rp49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp49.341.955.140," kata KPU.

Untuk diketahui, dana kampanye peserta pemilu diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU RI. Kemudian, kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU RI akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu 2024.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

 

Pengeluaran Dana Kampanye Parpol

Pada kesempatan tersebut, KPU RI juga merilis laporan pengeluaran dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Tercatat, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) termasuk dalam tiga besar parpol kategori pengeluaran terbanyak selama ajang pesta demokrasi.

"PDIP menjadi partai politik dengan pengeluaran dana kampanye terbanyak yaitu Rp173.221.200.996, atau lebih dari Rp173 miliar," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam rilisnya.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Disebutkan Idham, parpol yang mengeluarkan dana besar untuk kampanye berikutnya adalah Gerindra. Angkanya yaitu Rp92.839.827.846. Setelah Gerindra, di urutan ketiga adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tercatat mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp80 miliar atau Rp80.096.534.876.64.

Idham juga menyatakan, penyampaian laporan pemakaian dana kampanye dilakukan paling lama 15 hari setelah pemungutan suara atau dimulai 23-29 Februari 2024.

Berikut laporan rincian laporan dana kampanye peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Penerimaan Rp1.005.504.817.30 (Rp1 miliar) dan Pengeluaran Rp800.505.963.46 (Rp800 juta).
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Penerimaan Rp92.842.469.477.40 (Rp92 miliar) dan Pengeluaran: Rp92.839.827.846.61 (Rp92 miliar).
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Penerimaan Rp173.397.897.536.00 (Rp173,3 miliar) dan Pengeluaran Rp173.221.200.996.00 (Rp173,2 miliar).
  4. Partai Golongan Karya (Golkar); Penerimaan Rp45.236.060.400.00 (Rp45,23 miliar) dan Pengeluaran Rp45.219.158.648.00 (Rp45,21 miliar).
  5. Partai NasDem; Penerimaan Rp9.321.964.628.00 (Rp9,3 miliar) dan Pengeluaran Rp9.165.517.417.00 (Rp9,1 miliar).
  6. Partai Buruh; Penerimaan Rp10.155.662.532.00 (Rp10,15 miliar) dan Pengeluaran Rp10.147.142.349.00 (Rp10,14 miliar).
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora); Penerimaan Rp6.808.503.797.04 (Rp6,808 miliar) dan Pengeluaran Rp6.803.612.500.00 (Rp6,803 miliar).
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Penerimaan Rp16.712.497.087.00 (Rp16,712 miliar) dan Pengeluaran Rp16.703.608,.199.00 (Rp16,703 miliar).
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Penerimaan Rp1.510.041.200.00 (Rp1,51 miliar) dan Pengeluaran Rp1.500.041.200.00 (Rp1,50 miliar).
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Penerimaan Rp5.032.488.869.00 (Rp5,032 miliar) dan Pengeluaran Rp5.022.556.573.60 (Rp5,022 miliar).
  11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda); Penerimaan Rp5.500.000.000.00 (Rp5,5 miliar) dan Pengeluaran Rp5.497.684.500.00 (Rp5,4 miliar).
  12. Partai Amanat Nasional (PAN); Penerimaan Rp29.898.500.000.00 (Rp29,8 miliar) dan Pengeluaran Rp25.618.525.000.00 (Rp25,6 miliar).
  13. Partai Bulan Bintang (PBB); Penerimaan Rp27.761.541.659.00 (Rp27,761 miliar) dan Pengeluaran Rp27.760.541.659.00 (Rp27,760 miliar).
  14. Partai Demokrat; Penerimaan Rp73.431.679.034.00 (Rp73,431 miliar) dan Pengeluaran Rp72.273.700.282.00 (Rp72,273 miliar).
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Penerimaan Rp80.098.501.068.20 (Rp80,098 miliar) dan Pengeluaran Rp80.096.534.876.64 (Rp80,096 miliar).
  16. Partai Perindo; Penerimaan Rp20.933.822.550.00 (Rp20,9 miliar) dan Pengeluaran Rp20.643.301.550.00 (Rp20,6 miliar).
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Penerimaan Rp20.127.038.739.00 (Rp20,1 miliar) dan Pengeluaran Rp20.013.294.563.00 (Rp20,013 miliar).
  18. 18. Partai Ummat; Penerimaan Rp480.725.618.00 (Rp480 juta) dan Pengeluaran Rp479.699.300.00 (Rp479 juta). (har/dyt)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru