Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Reporter : heddyawan
Suasana rapat pleno terbuka KPU RI (foto: net)

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tahun ini harus bersabar jika ingin masuk ke Gedung DPR RI. Karena secara nasional, perolehan suara mereka pada Pemilu 2024 masih dibawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Ini juga dialami delapan partai politik (parpol) lain peserta Pemilu 2024.

Berbeda dengan delapan parpol yang sukses mendapat kursi di DPR RI periode 2024-2029. Perolehan itu karena berhasil meraih suara di atas ambang batas 4 persen. Penetapan tersebut dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Hasyim Asy'ari, pada Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) kemarin malam.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Penetapan ini juga tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Yakni tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Detailnya, berikut rincian perolehan suara parpol di tingkat nasional yang mendapat kursi di DPR RI periode 2024-2029:

1. PDI Perjuangan (PDI P) sebanyak 25.387.279 suara atau 16,72 persen

2. Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 23.208.654 suara atau 15,29 persen

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 20.071.708 suara atau 13,22 persen

4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 16.115.655 atau 10,62 persen

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebanyak 14.660.516 atau 9,66 persen

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 12.781.353 atau 8,42 persen

7. Partai Demokrat sebanyak 11.283.160 atau 7,43 persen

8. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 10.984.003 atau 7,24 persen

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Sementara itu perolehan suara parpol di tingkat nasional yang gagal mendapat kursi di DPR RI periode 2024-2029:

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) peroleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen

2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 4.260.169 suara atau 2,81 persen

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1.955.154 suara atau 1,29 persen

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia) 1.281.991 suara atau 0,84 persen

5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1.094.588 suara atau 0,72 persen

Baca juga: KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2024

6. Partai Buruh 972.910 suara atau 0,64 persen

7. Partai Ummat 642.545 suara atau 0,42 persen

8. Partai Bulan Bintang (PBB) 484.486 suara atau 0,32 persen

9. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) 406.883 suara atau hanya 0,27 persen

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 326.800 suara atau 0,22 persen. (hea)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru