Jakarta – Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi pada layanan pendukung haji. Atas langkah tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK.
Karena itu merupakan berkomitmen BPKH untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Pernyataan itu diungkapkan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.
Baca juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
“BPKH mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan data yang diperlukan,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).
Fadlul menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas berwenang.
“Kami memastikan pengelolaan dana haji tetap profesional, aman, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” ujar dia.
Terkait isu pengiriman barang jemaah haji 1446 Hijriah, BPKH menegaskan bahwa BPKH Limited di Arab Saudi bukan penyelenggara jasa kargo.
“BPKH Limited hanya bertindak sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan perusahaan logistik Indonesia berizin resmi,” tepis dia.
Menurut Fadlul, BPKH Limited tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, maupun pengawasan barang jemaah haji. Tanggung jawab operasional sepenuhnya berada pada pihak penyedia jasa kargo yang bekerja sama dalam skema bisnis.
Baca juga: Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder
Ditambahkan, seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited dikembalikan dalam bentuk dividen ke BPKH pusat. Dana tersebut kemudian digunakan sebagai nilai manfaat bagi keuangan haji untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Diketahui, KPK menegaskan tengah membuka penyelidikan baru di lingkungan BPKH. Penyelidikan itu terkait dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang jemaah haji.
Namun, plt Deputi penindakan KPK, Asep Guntur tak menjelaskan secara detail penyelidikan yang ditangananinya.
"(Kasusnya) terpisah,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ke jurnalis, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Praktik Mahar Politik Dipicu Kaderisasi Parpol yang Lemah. Ini Arahan KPK
Menurut Asep, KPK menerima informasi mengenai dugaan adanya pengumpulan tarif pengiriman barang dari jemaah haji. Penyelidik juga akan memeriksa fasilitas tempat tinggal, kategori, serta akomodasi yang diterima jemaah.
“Selain itu, kami mendapat informasi terkait pengiriman barang-barang jemaah. Ada dugaan bahwa pengumpulan atau mobilisasi biaya dilakukan oleh pihak tertentu. Kami sedang menelusuri apakah kerja samanya. Dilakukan dengan PT Pos, perusahaan swasta, atau ekspedisi lainnya,” papar dia.
Asep bilang, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya perbedaan tarif transportasi. Serta, pengiriman barang jemaah haji berdasarkan lokasi dan fasilitas yang diterima. (aditya)
Editor : heddyawan