Memperluas layanan hukum bagi masyarakat
Surabaya – Suasana penuh keakraban mewarnai acara syukuran pembukaan Kantor Hukum Iswara Law Firm, yang berlokasi di Jalan Ketintang no 112 Surabaya.
Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng dilanjutkan dengan syukuran. Kemudian pemberian tali asih dan santunan ke beberapa anak yatim.
Baca juga: Sambut Nyepi di Surabaya, Umat Hindu Tampilkan Pawai Seni Ogoh Ogoh
Tampak hadir dalam acara tersebut rekan-rekan sesama advokat dan sejumlah kolega.
Pembukaan kantor Iswara Law Firm, yang diinisiasi oleh Irwan Widi SH MH dan Dian Siscawati Setyawan SH MH, merupakan kantor ke 2. Sedangkan lokasi kantor ke 1 terletak di Jalan Tegalsari Surabaya.
Sisca menyampaikan, pembukaan kantor ke 2 tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan jaringan layanan hukum Iswara Law Firm di wilayah Surabaya.
Dalam sambutannya, Sisca menegaskan bahwa pembukaan kantor ke 2 Iswara Law Firm bakal memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum bagi berbagai lapisan masyarakat.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan advokad maupun para tamu undangan, yang menyempatkan untuk hadir dalam peresmian kantor baru ini. Kantor hukum ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mencari pendampingan hukum,” imbuh Irwan, disela acara peresmian kantor baru keduanya itu.
Baca juga: Dishub Surabaya Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul-Apsari
Irwan menegaskan, jika pihaknya siap membantu masyarakat yang mengalami berbagai permasalahan hukum. Sebagai langkah strategis guna menyesuaikan arah layanan hukum di tengah kondisi yang cepat berubah.
Para advokat yang bergabung pada kantor hukum yang memakai tag line “The Voice of Justice” ini, berkomitmen untuk menjadi ruang keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sisca bilang, kehadiran kantor hukum ini berangkat dari visi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.
“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Iswara Law Firm hadir untuk memastikan bahwa siapa pun memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum,” tandas dia.
Baca juga: Layanan Publik Pemkot Surabaya Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket
Iswara Law Firm menawarkan beragam layanan hukum mulai dari litigasi, non litigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.
Dengan semangat baru dan tekad kuat Iswara Law Firm siap menjadi bagian penting dalam mewarnai wajah penegakan hukum di Indonesia, khususnya Surabaya, sekaligus membuka ruang keadilan yang lebih luas untuk semua pihak.
Jika Anda membutuhkan pelayanan terkait hukum oleh Iswara Law Firm, bisa menghubungi no 081333317713 dan 081222210745 (cebe)
Editor : Redaksi