Sah. Eksekutif-Legislatif Lamongan Sepakat APBD 2026 Dipakai Percepat Layanan Publik

bukti.id
Pemkab dan DPRD Lamongan sepakati Raperda APBD 2026 untuk percepatan peningkatan publik. (foto: diskominfo lamongan)

Lamongan – Percepatan peningkatan layanan publik menjadi perhatian khusus lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Lamongan, Jawa TImur. Ini terbukti setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 untuk mempercepat kepentingan tersebut.

Mewakili lembaga eksekutif, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyebut jika persetujuan tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan program prioritas daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air

"Dokumen keuangan daerah itu selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yuhronur usai rapat paripurna di Lamongan, Kamis (27/11/2025).

Yuhronur memaparkan, jika arah kebijakan APBD tahun depan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Dan seluruh perangkat daerah diharapkan menjaga sinergi agar implementasi peraturan daerah dapat berjalan optimal.

Selaras dengan Yuhronur, lembagai legislatif setempat, melalui Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi menyatakan penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan komprehensif yang melibatkan seluruh fraksi. Seluruh unsur legislatif memberi perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat.

Baca juga: Sembilan Agenda Prioritas Pembangunan 2027 untuk Lamongan. Jamula, Salah Satunya

"Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tandas dia.

Diketahui, dalam APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun dan belanja daerah Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun berdasarkan kapasitas fiskal daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pada rapat yang sama, Pemkab dan DPRD Lamongan juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari jumlah tersebut, empat peraturan merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk keberpihakan kepada petani, serta perlindungan pembudidaya ikan.

Baca juga: SPPG Evaluasi Bulanan. Ini Imbauan Dandim 0812 Lamongan

Sementara tujuh usulan pemerintah daerah meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, perubahan Perda Perusahaan umum Daerah Air Minum (PDAM), serta perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan. (benny-cebe)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru