Jakarta – Sesuai harapan khalayak, akhirnya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi penjelasan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 10.44 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang karib disapa Emil ini datang memenuhi undangan klarifikasi terkait perkara dugaan aliran dana iklan pada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk atau BJB. Emil mengaku momen ini sudah lama ia nantikan karena ingin meluruskan berbagai spekulasi publik.
Baca juga: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Dalam kesempatan itu, Emil menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara. Emil menyebut pemeriksaan ini memberinya ruang untuk menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui secara terbuka.
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas. Jadi saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan," papar Emil usai menjalani pemeriksaan, Selasa (2/12/2025).
Selanjutnya, Emil menjelaskan konteks posisi gubernur dalam mengawasi BUMD. Menurutnya, segala bentuk aksi korporasi berada di bawah kewenangan teknis direksi dan pengawas BUMD, bukan gubernur. Ia mengklaim tidak pernah menerima laporan apa pun yang berkaitan dengan dana iklan tersebut selama menjabat.
"Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kaya menteri BUMN-nya kan," kata dia.
Baca juga: Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder
Ditegaskan, tidak satu pun dari tiga unsur pelapor itu pernah menyampaikan informasi terkait perkara tersebut. Kondisi itu membuatnya memastikan bahwa dirinya tidak mengetahui aliran dana, tidak terlibat, dan tidak menerima manfaat apa pun dari isu yang kini dipersoalkan penyidik.
"Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," tepis dia.
Emil berharap keterangannya dapat membantu meredam spekulasi yang terlanjur berkembang. Dia menilai klarifikasi langsung menjadi cara terbaik untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang benar.
Baca juga: Praktik Mahar Politik Dipicu Kaderisasi Parpol yang Lemah. Ini Arahan KPK
"Nah mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear, kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi. Saya kira itu," kata dia.
Menjawab isu dana nonbujeter yang sempat mencuat, Emil kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki KPK. Dia menyebut apa yang ramai dibahas publik hanyalah urusan dana pribadi.
"Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu," tutup Emil. (haried)
Editor : heddyawan