Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar. DPRD dan Pemprov Jatim Ketok Palu

bukti.id
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat diwawancarai jurnalis (foto: net)

Surabaya, bukti.id – Akhirnya, alokasi dana cadangan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang telah disepakati. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan DPRD ketok palu. Sepakat soal alokasi dana cadangan sebesar Rp600 miliar, dan dananya bakal dihimpun bertahap selama tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pilgub, dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Terdakwa Penyuap Dana Hibah Pokir Pokmas DPRD Jawa Timur Disidang

Terkait hal itu, sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menjelaskan, penetapan dana cadangan sebesar Rp600 miliar telah mempertimbangkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Evaluasi terhadap kebutuhan anggaran dan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran dana tersebut.

“Dana cadangan ini kita realistis ya berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, dimana Rp1 triliun lebih ternyata juga terdapat SILPA yang cukup besar,” ujar Adhy, usai rapat paripurna.

Atas pertimbangan tersebut, Pemprov Jatim bersama DPRD memilih menetapkan nominal yang dinilai lebih realistis dan sejalan dengan kapasitas fiskal daerah. 

“Maka itu kita akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal kita,” ucapnya.

Adhy menjelaskan, penghimpunan dana cadangan akan dimulai melalui APBD 2027 dan dilanjutkan hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pembiayaan, meskipun pelaksanaan Pilgub mendatang masih berpotensi berlangsung pada 2030 atau 2031.

Baca juga: FPK Jatim Dorong Terbitnya Perda Masyarakat Hukum Adat

“Sehingga Rp600 itu masih realistis dan ini sepakat dan nanti kita mulai sampai 2029. Pemilunya 2030 atau 2031, kita siapkan 2029 ada dana cadangan,” tandas dia.

Menambah pernyataan sekdaprov Adhy, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa mengatakan, alokasi Rp600 miliar merupakan akumulasi dana cadangan yang disiapkan selama tiga tahun. Besaran anggaran setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan fiskal daerah. 

“Dalam tempo tiga tahun menyiapkan Rp600 miliar,” ujar Dedi.

Baca juga: Pemprov Jatim Terbitkan Enam Perda Strategis. Fokus Terkait Kepastian Hukum dan Penguatan BUMD

Menurut Dedi, pada tahun pertama Pemprov Jatim diperkirakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar. Namun, nominal tersebut masih dapat mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi fiskal daerah.

“Tentu setiap tahun kita akan melihat kondisi fiskal secara utuh tiap tahun. Dan di tahun pertama ini kita akan menyiapkan sekitar Rp200-an miliar naik turun di angka itu,” kata dia.

Menurut skema yang disepakati, dana cadangan tersebut akan dialokasikan secara bertahap, yakni Rp275 miliar melalui APBD 2027, Rp200 miliar pada APBD 2028, dan Rp125 miliar pada APBD 2029. (heddy)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru