x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi Dilantik Tujuh Pejabat Baru KPK, Termasuk Direktur Penyidikan

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat baru, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Salah satunya, Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein. 

Adapun tujuh pejabat yang dilantik yakni:

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama:
- Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan,
- Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha,
- Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III,
- Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Jabatan Administrator:
- Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas,
- Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring,
- Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, saat acara pelatikan.

Cahya Harefa menegaskan, pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Dijelaskan pula, pengisian tujuh jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.

Cahya Harefa meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar dia.

Cahya Harefa juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas. Mengingat setiap keputusan, tindakan, dan perilaku pejabat akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga.

“Karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” wejang dia. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Nov 2026 18:45 WIB | Pemerintahan

Pendaftaran CPNS Bakal Dibuka November 2026

Pembukaan pendaftaraan rekrutmen CPNS 2026 dijadwalkan November ini. ...
Jumat, 06 Nov 2026 16:50 WIB | Peristiwa

BRIN Bahas Integrasi Data Satelit dan Validasi Lapangan 

Wakil BRIN, Amarulla Octavian tekankan pentingnya pengolahan dan validasi data satelit agar menjadi informasi yang dukung pengambilan keputusan. ...
Jumat, 06 Nov 2026 15:33 WIB | Pemerintahan

Masa Kerja Guru Non-ASN dan Tenaga Kesehatan Bakal Diperpanjang

Pemerintah putuskan perpanjang masa kerja guru non-ASN yang kontraknya berakhir Desember 2026, yang terdaftar dalam DPP. ...
Jumat, 06 Nov 2026 11:10 WIB | Pemerintahan

Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar. DPRD dan Pemprov Jatim Ketok Palu

Dana cadangan Pilgub mendatang disepakati Pemprov dan DPRD Jatim sebesar Rp600 miliar. ...
Jumat, 06 Nov 2026 10:05 WIB | Peristiwa

Kolab dengan Disnaker, Polresta Sidoarjo Dukung Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

Polresta Sidoarjo kolab dengan Disnaker dukung perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. ...
Jumat, 06 Nov 2026 09:15 WIB | Peristiwa

Lamongan Normalisasi 262 Titik Kali Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Hadapi bencana hidrometeorologi musim hujan, Pemkab Lamongan lakukan berbagai upaya perkuat kesiapsiagaan. ...