Pemerintah harus jamin tak ada korban jiwa, saat Pilkada Serentak digelar di tengah pandemi Covid-19.
Jakarta, bukti – Disepakatinya Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020 mendatang, mendapat catatan sendiri bagi anggota Komisi II Wahyu Sanjaya. Dia berharap pemerintah dan KPU menjamin keselamatan penyelenggara dan pemilih ketika tahapan Pilkada dimulai kembali di tengah pandemi Covid-19.
Politisi Demokrat itu lantas me-review atas meninggalnya 894 petugas penyelenggara saat Pemilu 2019 lalu. Dari tragedi itu, pemerintah harus bisa menjamin Pilkada di tengah pandemi tak memakan korban jiwa. Padahal Pilkada Serentak digelar di 270 daerah dengan kondisi di tengah pandemi.
Baca juga: Tuntas Digelar, Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Gelombang Kedua
"Pertanyaannya bagaimana kita jamin keamanan dan keselamatan baik itu penyelenggara ataupun masyarakat yang dalam hal ini pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilkada," ujar Wahyu dalam rapat kerja virtual Komisi II dengan Mendagri dan KPU, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Komitmen Dukung Program MBG. DPR RI Tekankan Pengawasan dan Transparansi
Karena itu, politisi Dapil Sumatera Selatan II tersebut mendesak pemerintah dan KPU segera menunjuk pihak yang bertanggungjawab, jika jatuh korban jiwa akibat Covid-19 selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Pemerintah atau KPU harus bisa menunjuk siapa yang menjamin dan bertanggungjawab seandainya terjadi korban jiwa akibat Covid yang bertambah secara signifikan," tukas dia.
Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD. Komisi II DPR RI: Solusi Cegah Politik Uang
Kualitas Pilkada Serentak 2020 ini, imbuh Wahyu, bakal lebih buruk dari sebelumnya. Dia menyoroti anggaran yang diprediksi akan bertambah, karena penerapan protokol. Sementara anggaran di daerah tak kuat untuk melakukan penambahan. Pemerintah dan KPU untuk konsultasi dulu dengan pemda dan buat simulasi kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan dan apakah sanggup dilaksanakan. (ihs)
Editor : Redaksi