x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Beraksi Saat Maghrib, Gondol 25 Motor

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 09 Sep 2020 11:21 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Kisah langka pasangan suami istri begitu kompak sebagai alap-alap motor. Kurang dari dua tahun, mereka berhasil mencuri sebanyak kurang lebih 25 sepeda motor. Alasannya, karena terhimpit ekonomi keluarga. Benarkah?

Adalah A.H (43) dan N.A (40), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong. Pasutri dengan empat orang anak ini, memiliki pekerjaan tetap. Sang suami sebagai sopir, sedang istrinya bekerja di sebuah perusahaan.

‘’Apa memang benar karena alasasn ekonomi, ini yang masih kita pelajari dalam pemeriksaan nanti, ‘’ kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Selasa (8/9/2020).

Karena, lanjut AKBP Harun, didampingi Kasatreskrim AKP David Manurung dan Kapaolsek Brondong AKP Rasman saat membeberkan pengungkapan kasusnya, pengakuan kedua tersangka sering plin-plan. Awalnya mereka mengaku hanya mencuri 12 motor. Tapi, setelah itu mengaku 23 motor.

“Ini terus kita lakukan pemeriksaan, bisa jadi motor yang dicuri lebih 25 motor. Ternyata, mereka juga beraksi di luar kota juga. Sementara ini yang diakui keduanya mencuri di Tuban,” terangnya.

Aksi pasutri ini cukup menarik. Modusnya, aksi pencurian selalu dilakukan bertepatan dengan waktu maghrib. Alasannya, dipilih waktu itu bertepatan dengan orang beribadah salat.

Aksi diawali dengan pasutri itu naik motor berboncengan. Sepanjang perjalanan mereka membidik sasaran, ketika melihat motor parkir di tepi jalan atau di depan rumah, sang suami langsung turun.

Tapi, dia hanya memilih motor yang terlihat kunci kontak masih menempel di tempatnya. Begitu melihat situasi sekitar aman, motor langsung dibawa kabur. “Saya tidak pernah menggunakan alat lain. Saya juga tidak pernah tahu apa yang namanya kunci T. Saya hanya mencuri motor yang ada kunci kontaknya menempel,” aku A.H.

Motor hasil curian langsung dibawa pulang. Sebagian dipretheli, termasuk plat nomor polisi diganti untuk menghilangkan jejak. Setelah itu dijual, tetapi harganya sangat murah. Hanya berkisar Rp2-3 juta.

A.H mengaku mencuri motor sampai 23 unit, karena ada yang memesan. Kebanyakan pemesan meminta untuk dicarikan motor harga murah. Dipastikan, antara tersangka dan pembeli tahu sama tahu dalam melakukan transaksi.

“Kalau ada yang memesan baru saya carikan,” katanya.

 

Curi Sepeda Onthel, Tertangkap

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Selama ini tersangka saat beraksi selalu aman, tapi akhirnya terungkap juga? Jika selama ini mereka mencuri motor, aksi terakhir pasutri ini justru mencoba mencuri sepeda pancal dan ternyata menemui apesnya.

Persisnya 3 September 2020, di luar kebiasaannya, pasutri ini berangkat beraksi sekitar pukul 03.30. Sasarannya juga tidak lagi motor, tapi sepeda onthel milik Mamat (49), warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.

Saat hendak membawa sepeda onthel di pagi buta itu, ada warga yang mengetahui. A.H berhasil kabur dengan membawa hasil curiannya, sedang istrinya ditangkap warga. Pagi itu juga diserahkan ke polisi dan setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, terbongkar pasutri ini adalah alap-alap motor yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polsek setempat.

“Saya yakin dia (tersangka) sudah ada niat sejak dari rumah. Karena, saat mencuri dia memakai pakaian gowes lengkap dengan sepatunya,” tutur Mamat.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan lalai saat memarkirkan kendaraan. Terpenting lagi, jangan beli motor bodong,” pesan Kapolres AKBP Harun. (ron)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...