x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi di OKU

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 09 Sep 2020 17:49 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

OKU, bukti.id – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anwar, tetap diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak akan membiarkan kasus dugaan korupsi dibiarkan, sebab hal tersebut sudah menjadi marwah lembaga antirasuah tersebut.

Saat itu, Johan Anwar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan kuburan yang kini kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Majunya Johan Anwar juga sudah disoroti berbagai lembaga.

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penanganan perkara oleh KPK tidak ditunda, karena saat ini ada Pilkada. Ali menuturkan, KPK pun tidak mempersoalkan keputusan Johan mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Menurut Ali, kontestasi Pilkada 2020 merupakan proses politik yang berada di luar wewenang KPK dan wilayah politik juga bukan ranahnya KPK.

Johan Anwar maju di Pilkada berpasangan dengan Kuryana Azis. Johan diketahui menyandang status sebagai tersangka atas dugaan korupsi lahan kuburan yang menelan kerugian negara Rp5,6 miliar pada 2012. Pasangan ini diusung koalisi partai sangat besar, 11 partai politik dan berpotensi melawan kotak kosong.

Kini KPK telah mengambil alih kasus itu dari Polda Sumatera Selatan. Namun karena kasus itu belum berkekuatan hukum tetap, proses pencalonannya tak akan gugur. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...