x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi di OKU

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 09 Sep 2020 17:49 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

OKU, bukti.id – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anwar, tetap diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak akan membiarkan kasus dugaan korupsi dibiarkan, sebab hal tersebut sudah menjadi marwah lembaga antirasuah tersebut.

Saat itu, Johan Anwar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan kuburan yang kini kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Majunya Johan Anwar juga sudah disoroti berbagai lembaga.

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penanganan perkara oleh KPK tidak ditunda, karena saat ini ada Pilkada. Ali menuturkan, KPK pun tidak mempersoalkan keputusan Johan mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Menurut Ali, kontestasi Pilkada 2020 merupakan proses politik yang berada di luar wewenang KPK dan wilayah politik juga bukan ranahnya KPK.

Johan Anwar maju di Pilkada berpasangan dengan Kuryana Azis. Johan diketahui menyandang status sebagai tersangka atas dugaan korupsi lahan kuburan yang menelan kerugian negara Rp5,6 miliar pada 2012. Pasangan ini diusung koalisi partai sangat besar, 11 partai politik dan berpotensi melawan kotak kosong.

Kini KPK telah mengambil alih kasus itu dari Polda Sumatera Selatan. Namun karena kasus itu belum berkekuatan hukum tetap, proses pencalonannya tak akan gugur. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Senin, 14 Apr 2025 15:42 WIB | Hukum
KPK geledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla di Surabaya, terkait penyidikan dugaan dana hibah di Jatim. ...
Kamis, 10 Apr 2025 18:18 WIB | Peristiwa
Kabar duka menyelimuti industri hiburan Tanah Air. Penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, tutup usia, Kamis (10/5/2025), pukul 16.25 WIB. ...
Kamis, 10 Apr 2025 13:10 WIB | Pendidikan
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2025 kembali dibuka, mulai 1 April 2025. Ini cara dan syaratnya. ...