x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lamongan Gencar Gelar Operasi Pandemi Covid

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Satgas Covid-19 Lamongan gencar menggelar operasi pandemi Covid-19. Melibatkan anggota Polri, TNI dengan masing-masing mengerahkan 1 peleton, Garnisun, Satpol PP dan tenaga medis lengkap.

Kini, sasarannya pengunjung kafe, Bagi yang tidak mengenakan masker langsung disidang di tempat oleh Sat Sabhara dan Satpol PP Lamongan. Pelanggar diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Cepat dengan penerapan Pasal 20, 27 dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020. Dendanya, maksimal Rp 50 ribu atau atau kurungan penjara paling lama 3 bulan.

Adapun untuk mengetahui kemungkinan ada pengunjung terindikasi Covid-19, sebagian dilakukan sampling swab test. Saat swab test, petugas khusus dari tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sedang petugas lain menginformasikan agar pengunjung kafe tetap mematuhi protokoler kesehatan. Jaga jarak, mengenakan masker dan cuci tangan.  

Tentang hasil swab test, hanya tenaga medis nanti yang menginformasikan. Jika memang ada yang terkonfirmasi, tentu akan ditindaklanjuti penanganannya.

‘’Kan, setiap yang disampling swab dicatat data nama dan alamatnya lengkap, ‘’ kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, didampingi Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, (Rabu 16/9/2020) dinihari.

Operasi yustisi semalam, khususnya pengunjung, tidak ditemukan pelanggar. Kebanyakan mengenakan masker. Kalau pun ada yang diketahui tidak mengenakan masker, itu karena tidak dipakai.

Sebetulnya mereka membawa masker. Mungkin karena asik ngobrol, masker dilepas dan lupa tidak dipakai lagi. Tapi, begitu datang petugas terlihat pengunjung buru-buru memakai maskernya. Itu terbukti, kalau sebenarnya mereka sebelumnya mengenakan msaker.

‘’Tapi, pengunjung seperti itu tetap ditegur dan diingatkan agar tetap dipakai. Khususnya pemilik kafe, juga diminta untuk tidak segan dan rajin mengingatkan pengunjung kafe untuk mematuhi protokoler kesehatan, ‘’ ujar Asisten I Pemkab Lamongan, Nalikan.

Sebelumnya dan dijanjikan rutin, petugas gabungan pelaksana Operasi Yustisi Perda Provinsi Jawa Timur No. 02 Tahun 2020 ini menyasar pengguna jalan. Tidak hanya di perkotaan, tetapi juga dijadwalkan hingga wilayah keca matan. (ron)

 

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...