x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lamongan Gencar Gelar Operasi Pandemi Covid

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Satgas Covid-19 Lamongan gencar menggelar operasi pandemi Covid-19. Melibatkan anggota Polri, TNI dengan masing-masing mengerahkan 1 peleton, Garnisun, Satpol PP dan tenaga medis lengkap.

Kini, sasarannya pengunjung kafe, Bagi yang tidak mengenakan masker langsung disidang di tempat oleh Sat Sabhara dan Satpol PP Lamongan. Pelanggar diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Cepat dengan penerapan Pasal 20, 27 dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020. Dendanya, maksimal Rp 50 ribu atau atau kurungan penjara paling lama 3 bulan.

Adapun untuk mengetahui kemungkinan ada pengunjung terindikasi Covid-19, sebagian dilakukan sampling swab test. Saat swab test, petugas khusus dari tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sedang petugas lain menginformasikan agar pengunjung kafe tetap mematuhi protokoler kesehatan. Jaga jarak, mengenakan masker dan cuci tangan.  

Tentang hasil swab test, hanya tenaga medis nanti yang menginformasikan. Jika memang ada yang terkonfirmasi, tentu akan ditindaklanjuti penanganannya.

‘’Kan, setiap yang disampling swab dicatat data nama dan alamatnya lengkap, ‘’ kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, didampingi Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, (Rabu 16/9/2020) dinihari.

Operasi yustisi semalam, khususnya pengunjung, tidak ditemukan pelanggar. Kebanyakan mengenakan masker. Kalau pun ada yang diketahui tidak mengenakan masker, itu karena tidak dipakai.

Sebetulnya mereka membawa masker. Mungkin karena asik ngobrol, masker dilepas dan lupa tidak dipakai lagi. Tapi, begitu datang petugas terlihat pengunjung buru-buru memakai maskernya. Itu terbukti, kalau sebenarnya mereka sebelumnya mengenakan msaker.

‘’Tapi, pengunjung seperti itu tetap ditegur dan diingatkan agar tetap dipakai. Khususnya pemilik kafe, juga diminta untuk tidak segan dan rajin mengingatkan pengunjung kafe untuk mematuhi protokoler kesehatan, ‘’ ujar Asisten I Pemkab Lamongan, Nalikan.

Sebelumnya dan dijanjikan rutin, petugas gabungan pelaksana Operasi Yustisi Perda Provinsi Jawa Timur No. 02 Tahun 2020 ini menyasar pengguna jalan. Tidak hanya di perkotaan, tetapi juga dijadwalkan hingga wilayah keca matan. (ron)

 

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...