x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lamongan Gencar Gelar Operasi Pandemi Covid

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Satgas Covid-19 Lamongan gencar menggelar operasi pandemi Covid-19. Melibatkan anggota Polri, TNI dengan masing-masing mengerahkan 1 peleton, Garnisun, Satpol PP dan tenaga medis lengkap.

Kini, sasarannya pengunjung kafe, Bagi yang tidak mengenakan masker langsung disidang di tempat oleh Sat Sabhara dan Satpol PP Lamongan. Pelanggar diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Cepat dengan penerapan Pasal 20, 27 dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020. Dendanya, maksimal Rp 50 ribu atau atau kurungan penjara paling lama 3 bulan.

Adapun untuk mengetahui kemungkinan ada pengunjung terindikasi Covid-19, sebagian dilakukan sampling swab test. Saat swab test, petugas khusus dari tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sedang petugas lain menginformasikan agar pengunjung kafe tetap mematuhi protokoler kesehatan. Jaga jarak, mengenakan masker dan cuci tangan.  

Tentang hasil swab test, hanya tenaga medis nanti yang menginformasikan. Jika memang ada yang terkonfirmasi, tentu akan ditindaklanjuti penanganannya.

‘’Kan, setiap yang disampling swab dicatat data nama dan alamatnya lengkap, ‘’ kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, didampingi Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, (Rabu 16/9/2020) dinihari.

Operasi yustisi semalam, khususnya pengunjung, tidak ditemukan pelanggar. Kebanyakan mengenakan masker. Kalau pun ada yang diketahui tidak mengenakan masker, itu karena tidak dipakai.

Sebetulnya mereka membawa masker. Mungkin karena asik ngobrol, masker dilepas dan lupa tidak dipakai lagi. Tapi, begitu datang petugas terlihat pengunjung buru-buru memakai maskernya. Itu terbukti, kalau sebenarnya mereka sebelumnya mengenakan msaker.

‘’Tapi, pengunjung seperti itu tetap ditegur dan diingatkan agar tetap dipakai. Khususnya pemilik kafe, juga diminta untuk tidak segan dan rajin mengingatkan pengunjung kafe untuk mematuhi protokoler kesehatan, ‘’ ujar Asisten I Pemkab Lamongan, Nalikan.

Sebelumnya dan dijanjikan rutin, petugas gabungan pelaksana Operasi Yustisi Perda Provinsi Jawa Timur No. 02 Tahun 2020 ini menyasar pengguna jalan. Tidak hanya di perkotaan, tetapi juga dijadwalkan hingga wilayah keca matan. (ron)

 

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...