x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lamongan Gencar Gelar Operasi Pandemi Covid

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Satgas Covid-19 Lamongan gencar menggelar operasi pandemi Covid-19. Melibatkan anggota Polri, TNI dengan masing-masing mengerahkan 1 peleton, Garnisun, Satpol PP dan tenaga medis lengkap.

Kini, sasarannya pengunjung kafe, Bagi yang tidak mengenakan masker langsung disidang di tempat oleh Sat Sabhara dan Satpol PP Lamongan. Pelanggar diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Cepat dengan penerapan Pasal 20, 27 dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020. Dendanya, maksimal Rp 50 ribu atau atau kurungan penjara paling lama 3 bulan.

Adapun untuk mengetahui kemungkinan ada pengunjung terindikasi Covid-19, sebagian dilakukan sampling swab test. Saat swab test, petugas khusus dari tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sedang petugas lain menginformasikan agar pengunjung kafe tetap mematuhi protokoler kesehatan. Jaga jarak, mengenakan masker dan cuci tangan.  

Tentang hasil swab test, hanya tenaga medis nanti yang menginformasikan. Jika memang ada yang terkonfirmasi, tentu akan ditindaklanjuti penanganannya.

‘’Kan, setiap yang disampling swab dicatat data nama dan alamatnya lengkap, ‘’ kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, didampingi Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, (Rabu 16/9/2020) dinihari.

Operasi yustisi semalam, khususnya pengunjung, tidak ditemukan pelanggar. Kebanyakan mengenakan masker. Kalau pun ada yang diketahui tidak mengenakan masker, itu karena tidak dipakai.

Sebetulnya mereka membawa masker. Mungkin karena asik ngobrol, masker dilepas dan lupa tidak dipakai lagi. Tapi, begitu datang petugas terlihat pengunjung buru-buru memakai maskernya. Itu terbukti, kalau sebenarnya mereka sebelumnya mengenakan msaker.

‘’Tapi, pengunjung seperti itu tetap ditegur dan diingatkan agar tetap dipakai. Khususnya pemilik kafe, juga diminta untuk tidak segan dan rajin mengingatkan pengunjung kafe untuk mematuhi protokoler kesehatan, ‘’ ujar Asisten I Pemkab Lamongan, Nalikan.

Sebelumnya dan dijanjikan rutin, petugas gabungan pelaksana Operasi Yustisi Perda Provinsi Jawa Timur No. 02 Tahun 2020 ini menyasar pengguna jalan. Tidak hanya di perkotaan, tetapi juga dijadwalkan hingga wilayah keca matan. (ron)

 

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...